Kasi Pidum Kejari Bangkinang: Akan berusaha tuntaskan SPDP yang masuk
BANGKINANG KOTA - Kasi Pidana Umum (PIDUM) Herlambang Shaputro, SH yang baru bertugas di Kejaksaan Negeri Bangkinang Kabupaten Kampar terhitung dari 21 Desember 2015 yang lalu menggantikan Kasi Pidana Umum yang lama Andi Hendrajaya SH.MH Mengungkapkan Banyaknya perkara yang masuk di bulan januari 2015 masih tahap penyelesaian.
“ Perkara yang menjadi perioritas dan banyak menarik perhatian dalah kasus Narkoba dan sengketa lahan baik antara masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan pihak perusahaan.
Hal ini disampaikan Kasi Pidana Umum (PIDUM) Herlambang Shaputro,SH saat di temui awak media Selasa 26/01/2016 di ruang kerjanya, bahwa SPDP (Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan) yang masuk dibulan januari ini 13 kasus Narkoba dan 21 kasus Pencurian.
Ditambahkan Herlambang SPDP yang dikirim Pihak Kepolisian ke KEJARI Bangkinang Hendaknya bisa kita tuntaskan secepat mungkin.untuk perkara sengketa lahan kita proses lebih teliti dulu dan kita lihat surat kepemilikannya agar kita jangan salah ambil langkah dan kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan setiap perkara yang masuk.
Dijelaskan Herlambang bahwa untuk perkara sengketa lahan kita minta kepada kepala desa agar tahu betul permasalahan tanah yang ada di wilayahnya serta lebih serius lagi menyelesaikan permasalahan keabsahan surat kepemilikan lahan/tanah, karena kalau sudah masuk ranah hokum yang dilihat adakah dasar kepemilikannya,” pungkasnya.(dpr/dir)