Kasus Pencabulan Kembali Terjadi Di Rengat

RENGAT- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi diwilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Kali ini korbannya dialami salah satu pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang beralamat di Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap.

Korban pencabulan tersebut  berinisial R.(15) dicabuli oleh Abang Iparnya bernama  Yantoni (22) tahun dengan alamat yang sama dengan korban.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Ari Wibowo,S.Ik melalui Perwira Urusan Bagian Humas Polres Inhu,Iptu Yarmen Djambak,Minggu 19 April 2015, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“ Saat ini  YAntoni beserta barang bukti sudah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka Yantoni saat ini kita tahan di Mapolsek Peranap” Ucapnya lagi.

Menurut Yarmen, peristiwa pencabulan itu terjadi  pada hari sabtu 18 April 2015 sekitar pukul 18.00 WIB dimana korban R,sedang mandi di sumur depan rumah  dalam keadaan telanjang, tiba-tiba tersangka Yantoni datang dari arah belakang korban dan langsung  membekap mulut korban dengan menggunakan kain basah

selanjutnya,Kata Yarmen, tersangka mendorong korban sehingga terjatuh dan tersangka mengancam korban,apabila korban berteriak akan dibunuh.

Dibawah ancaman tersangka, kemudian tersangka memasukan alat kelaminnya ke alat kelamin korban tetapi tidak bisa dan kemudian tersangka  menggesek-gesek jarinya ke alat kelamin korban.

“ Korban berteriak tapi tidak ada yang mendengar,kemudian tersangka kembali mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan kejadian ini kepada keluargannya “ jelas Yarmen.

Selanjutnya, Korban menceritakan kejadian Bejat yang dilakukan Yantoni terhadap adik ipar nya sendiri terhadap orang tua korban pada malam itu juga, korban bersama keluarganya melaporkan ke aparat hukum polsek Peranap dengan nomor laporan polisi LP/29/IV/2015/ RES.Inhu/Sek.PRP. tanggal 18 April 2015.

“Setelah menerima laporan dari Korban, kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan Visum Et Revertum (VER) oleh Dokter terhadap korban dan membuat berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka “ terang Perwira pertama ini(mpr/put)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...