Kejari Pasir Pangaraian Diminta Selidiki Proyek Peningkatan Jalan Desa Mahato
TAMBUSAI UTARA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasir Pangaraian, Syafirudin, SH diminta untuk menyelidiki proyek peningkatan jalan Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara (Tambut), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sebab melihat pagu anggaran yang disediakan tidak sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Informasi ini disampiakan Anggota LPP-Tipikor RI Sagaruddin, Minggu (29/8), katanya proyek itu hanya sekitar 2 KM, namun anggarannya lebih dari dua Miliyar, kemudian pekerjaannya terkesan asala-asalan saja. “Kami meminta pihak Kejari Pasir Pangaraian supaya turun kelapangan, karena selama ini, pak Kajari selalu beralasan kenapa tidak ada kasus korupsi yang naik, karena minimnya Laporan Pengaduan (Lapdu),” tutur Saharuddin.
Diterangkan, proyek jalan tersebut, berada di bawah intansi Dinas Bina Marga dan Pengaraian (DBMP) Rohul dengan alamat kantor Komplek Pemda Rohul-Pasir Pangaraian, nama kegiatan Peningkatan Jalan, pekerjaan, Peningkatan Jalan Desa Mahato, Nomor Kontrak, 12/621/BMP-BM/KONTRAK/V/2015.
“Adapun Tanggal Kontrak, 7 Mei 2015, kemudian pelaksana PT Permata Maulana Sehati dengan nilai kontrak Rp 2.623.980.000, sedangkan Konsultan Pengawasnya PT Wandra Citra Engineering Consultan, masa pelaksanaan 150 hari,”ungkapnya.
Ketika hal ini dicoba mengkonfirmasikan dengan Kepala Bidang Bina Marga Dinas BMP Rohul Anton, Hend Phonenya tidak aktif. Kemudian dicoba mendatangi sampai tiga kali ke kantornya selalu tidak ditemukan. (dpr/rpr)