Kuasa Hukum, terdakwa pembunuhan Andi optimis kliennya akan mendapat keadilan

Kuasa Hukum, terdakwa pembunuhan Andi optimis kliennya akan mendapat keadilan

 


Pekanbaru,(Portalriau.com )-  16/4/18 Sidang pemeriksaan pembunuhan driver Go-Car Ardi masih dalam pemeriksaan saksi di Pengadilan Negri Pekanbaru,Senin 16/04/2018 pukul 14:30 siang tadi


Sidang kasus pembunuhan Ardi pengemudi Go-Car yang pelakunya berinisial VH,LP,MT,FS yang di dampingi oleh kuasa hukum nya YUDHA PARULIAN, S.H. berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru mengungkap kan bahwa sidang pada saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dalam keterangan nya juga menjelaskan bahwa klien nya tidak akan mempersulit jalan persidangan baik saat ini dan sidang selanjutnya
hal tersebut di yakini oleh penasehat hukum ke empat terdakwa dikarenakan klien nya tersebut pada dasarnya adalah anak terpelajar bahkan berprestasi dan beberapa pernah mendapat beasiswa dr pemerintah daerah dari tempat para terdakwa tinggal namun keadaan keterpaksaanlah dan pergaulan yang membuat terdakwa salah dalam memilih tindakan.


Yudha Parulian, S.H sebagai pengacara terdakwa akan terus berusaha menegakkan keadilan bagi ke empat terdakwa pembunuhan tersebut.

 

Namun berbicara soal sidang yang sedang berlangsung td siang 16/4/18 Sang Pengacara keempat terdakwa di ruangannya enggan mengungkap kan secara detil apa saja keterangan yang telah di dapat dari hasil persidangan tersebut"

"Kalau saya mengungkapkan keseluruhan keterangan saksi dalam perkara ini secara detil itu bisa menjadi pelanggaran kode etik profesi bos"ujar yudha kepada wartawan portal riau sambil tersenyum"

 

Namun sedikit terungkap dari keterangan beliau bahwa saksi dari pihak menejemen GO-Car a.n Alan utusan perusahan jasa transportasi online indonesia selaku kordinator lapangan memberi keterangan bahwa kami selaku kordinator dan beberapa rekan driver GOCAR lainnya membantu polisi dalam pencarian korban sewaktu berita kehilangan di laporkan oleh keluarga korban kepada kepolisian dengan cara melacak serta menyisir beberapa daerah yang menjadi posisi Ardhie Nur Aswan(korban) terakhir kali online dalam mengantar penumpang(terdakwa) dan hanya menemukan titik terakhir GPS berada di sekitar Po medan jaya.

 

Keterangan lain yang di ambil oleh tim redaksi bahwa Yudha Parulian.SH dengan tegas akan mengatakan bahwa klien nya itu sangat mengharap mendapatkan suatu kepastian hukum yang bersifat baik,Arif dan bijaksana atas tindak pidana yang telah mereka lakukan.
Dan segala hal yang menjadi fakta serta dasar dasar permulaan terjadinya tindak pidana tersebut maka kami akan melakukan Nasehat,Pendampingan serta pembelaan demi tegak nya keadilan"ungkap Yudha"

 

kuasa hukum terdakwa mengungkapkan lanjutan persidangan pada hari senen Pekan depan dalam Agenda Sidang yang sama"tutupnya.(zainal/MPR)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...