Lagi Pelaku KDRT Diringkus Polsek Tambang Akibat Aniaya Istrinya

Lagi Pelaku KDRT Diringkus Polsek Tambang Akibat Aniaya Istrinya

Portalriau.com - TAMBANG - Selasa 25 Juli 2017, Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang warga Perumahan Sakinah Desa Rimbo Panjang sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
Pelaku KDRT yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah  DB alias YS (LK 31) warga Perumahan Sakinah Blok J3 Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang Kab. Kampar.  DB alias YS ini dilaporkan oleh istrinya Yunita (PR 26) karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat berada dirumahmya pada 30 Juni 2017 lalu.
 
Sebagaimana diceritakan korban dalam laporannya, bahwa saat itu dirinya sedang berada di rumah dan tiba-tiba pelaku yang suaminya itu datang menghampiri dengan emosi sambil bertanya "Kau Selingkuh Ya" lalu dijawab oleh pelapor "Mana ada selingkuh, cuma orang ngisikan pulsa". 
 
Selanjutnya dengan emosi pelaku mengambil HP milik pelapor dan membantingnya hingga pecah, kemudian pelaku menyeret pelapor ke dalam kamar lalu membantingnya hingga terkapar di lantai kamar.
 
Kekerasan ini masih berlanjut, pelaku kemudian mengambil parang dan memegang jari tangan korban sambil berkata "Jujur kau, kalau tidak aku potong jari tanganmu ini", karena takut korban mengatakan "Benar aku selingkuh", namun pelaku makin emosi yang lantas memukul kepala korban berkali-kali dan meninggalkannya begitu saja. Tidak terima atas perlakuan ini, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutan lebih lanjut.
 
Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tambang kemudian memintakan visum terhadap korban dan melakukan penyelidikan serta mencari keberadaan pelaku yang sudah melarikan diri.
 
Akhirnya pada Selasa 25 Juli 2017 sekira pukul 10.30 wib, didapat informasi bahwa pelaku pulang kerumahnya di perumahan Sakinah Desa Rimbo Panjang, tanpa buang waktu tim Opsnal Polsek Tambang langsung menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankannya.
 
Dari hasil interogasi singkat yang dilakukan petugas kepada pelaku, dirinya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jelas Kapolsek. (DPR)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...