LPP-Tipikor RI Minta Kejari Selidiki Anggaran MUI, FKUB dan NU Rohul
PASIR PANGARAIN- Ketua Lembaga Pemantau Pemburu Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP-Tipikor RI), Riyan Alfiyan meminta kepada pihak Kajari Pasir Pangaraian, Syafarudin, SH, supaya menyelidiki anggaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).
Informasi ini disampaikannya, Minggu (23/8), katanya, dana untuk MUI Rohul sesuai dengan Nomor Rekening 120.120. 06. 00. 00.515.05.002, Rp 300 juta, tahun 2014, NU Rohul dengan Nomor Rekening: 514.05.005 Rp 200 juta dan Nomor Rekening: 514.05.005 Rp 100 juta.
"Kami meminta supaya pihak Kejari Pasir Pangaraian menyelidikinya, sebab hasil investigasi kami anggaran itu tidak tepat sasaran, bahkan kami menduga kalau anggaran itu fiktif," tuturnya.
Lanjut Riyan Alfian, sayangnya anggaran yang bersifat keagaaman ini bisa dilakukan untuk pembinaan umat, namun anehnya tidak tahu kemana persis anggarannya. "Dalam waktu dekat kita akan laporkan hal ini ke Polres Rohul, Kejari Pasir Pangaraian dan Kejati Riau, sebab kami mendengar ada oknum LSM yang mencoba-coba memback-up kasus korupsi inin," paparnya.
Tambahnya, jangan jual agama untuk kepentingan pribadi, sebab ini bisa menjelekkan agama Islam. "Ini masa tokoh agama yang menghabiskan uang rakyat, seharusnya anggaran rakyat itu bisa tepat sasaran," pungkasnya.(mpr/raj)