Luar biasa Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap 2 Diduga Pelaku Judi Game Higgs Domino Online

Luar biasa Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap 2 Diduga Pelaku Judi Game Higgs Domino Online

Bathin Solapan - Perjudian jenis game Higgs domino online yang sudah meresahkan masyarakat mendapat respon dari pihak Kepolisian Resort Bengkalis.

Malam Jumat (19/8/22) sekira pukul 01.30 WIB mengamankan dua pelaku yaitu SB (27) sebagai penjual Cip Game Higgs Domino Alamat Jalan Sidomulyo Km 18 Kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan MI (28) warga Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis selalu pembeli Cip Game Higgs Domino.

Saat ini diamankan dari tersangka SB disita barang bukti 1 Unit Hp merk Realme warna merah, 1 Unit Hp merk Oppo A37 warna Gold, Uang hasil penjualan sebesar Rp.2.270.000 .Dan dari tersangka MIbdisita barang bukti berupa 1 unit hp merk Samsung J1 warna biru


Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza,SIK,MH dalam rilisnya ke media portalriau.com mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan laporan Polisi Model A Nomor : LP- A/ 264/ VIII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS, Tanggal 19 Agustus 2022.


Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza SIK, M.H memerintahkan Kanit 1 Satreskrim Polres Bengkalis IPDA Dodi Ripo,SH tentang maraknya perjudian jenis game higgs domino online dgn modus penjualan-pembelian Cip.


Team Opsnal BKO 125 melakukan penyelidikan di jalan Sidomulyo km.18 Desa.Sebangar Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis di daerah tersebut sering terjadi permainan judi jenis game higgs domino online.

Penyelidikan pada Jumat (19/8/22) sekira pukul 01.30 wib Team Opsnal Bko 125 Polres Bengkalis berhasil mengamankan SB dan MI sedang melakukan transaksi cip game higgs domino.


Dua (2 )orang laki laki tersebut mengakui kalau mereka melakukan jual beli cip menggunakan aplikasi game higgs domino dengan menggunakan hp.

SB mengakui kalau setiap orang yang menjual cip (bongkar) membelinya sebesar Rp.62.000 sedangkan menjualnya kepada orang lain sebesar Rp.70.000,


Di duga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut .( rls polres/arifin).

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...