Mantab..! Kanit Reskrim Ujungbatu Cegat Bandar KIM di Dimpang Nagso
ROKAN HULU-Kanit beserta anggota Reskrim Polsek Ujung batu di Jalan Jendral Sudirman Simpang Panik Kelurahan UjungBatu Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (16/7) sekitar pukul 21.30 wib telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga mlakukan Tindak Pidana (TP) Perjudian jenis Kim.
"Identitas pelaku Arton Desta (39), Warga RT-RW 02-02 Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu-Rohul," kata Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Luupino, di Pasir Pangaraian, Minggu (17/7).
Kronologis, Pada hari Jumat Tanggal 15 Juli 2016 sekitar pukul 21.00 Wib Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang hendak menyetorkan uang rekap nomor KIM dengan menggunakan sepeda Suzuki Satria FU Nopol BM 2764 UT.
Kemudian Unit Reskrim dipimpin Kanit Res AKP Adi Gunawan, melakukan penyetopan dan pecegatan terhadap pengendara sepeda motor tersebut tepatnya di Simpang Panik di Jalan Jendral Sudirman dan ditemukan Barang Bukti (BB) dari pelaku berupa uang sejumlah Rp 375.000, 1 unit hand phone merk nokia warna hitam, 1 lembar kertas rekap nomor KIM, 2 (dua) buah balpoint.
Lalu Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung mengamankan pelaku ke Polsek Ujung Batu guna dimintai keterangan dan dari keterangan yang diberikan pelaku membenarkan perbuatannya.(dpr/raj)