Mantan Kades Payung Sekaki Bantah di Isukan Sebagai DPO
ROKAN HULU-Mantan Kepala Desa (Kades) Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), membantah dengan keras kalau dirinya diisyukan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pasalnya muncul tindakan pemukulan karena adik Kades Budiyanto yakni Pian (33) melakukan pemanenan di lahan masyarakat yang sudah bersertifikat.
"Sebelum kejadian di rumah Pian ada oknum aparat TNI, tiba-tiba kades aktif memanen kebun Kelapa Sawit di wilyah Pagar Mayang, padahal punya masyarakat, karena ada sertifikatnya kok atas nama masyarakat," tutur Zul saudara Kades Payung Sekaki JH Lubis, Jumat (2/10).
Lanjutnya di saat melakukan pemanenan tersebut, kades aktif di dampingi security lebih dari lima orang di PT Merangkai Agro Nusantara (MAN). " Itulah asal muasal persoalan ini, sehingga timbul rasa emosial, selama pak Lubis sudah banyakk berjuang membatu masyarakat, baik itu kebun masyarakat di Payung Sekaki dan Mahato Sakti," tuturnya.
Sementara, Mantan Kades, JH Lubis, saya merasa terkejut terkait pemberitan tersebut. " Saya tiap hari duduk dan minum-minum bersama dengan sejumlah polisi, malah saya berada di wilayah Tambusai Utara ini, sebagai orang rakyat bisa dan warga negara yang taat hukum, jika ada urusan hukum pasti saya akan memenuhinya," paparnya.
Begitu juga dengan Kades Budiyanto ketika dikonfirmasi, kalau dirinya sudah menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat hukum, khususnya Polsek Tambusai Utara. "Kalau butuh informasi silahkan tanyakan saja sama Kapolsek Tambusai Utara," pungkasnya. (dpr/Ram)