Mantan Sekda Inhu Akan Beberkan, Yang Terlibat Korupsi Rp 2,8 M

RENGAT - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Drs Raja Erisman akan membeberkan beberapa oknum pejabat Pemkab Inhu diduga terlibat korupsi yang disangkakan terhadapnya.

Pernyataan Ini disampaikan Kuasa Hukum Raja Erisman, Wismar SH dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rengat, Roy Modino SH usai penahanan Raja Erisman oleh Kejaksaan Negeri Rengat, Jumat (4/12).

"Selama klien saya (Raja Erisman) menjalani proses hukum tidak pernah mendapat bantuan hukum dari Pemkab Inhu, padahal apa yang dihadapi klien saya berkaitan dengan Pemkab Inhu, sementara klien saya tidak pernah menerima atau menikmati aliran dana korupsi yang disangkakan kepadanya," ujarnya.

Raja Erisman berkeluh kesah bahwa ada sembilan orang yang tergabung dalam Tim yang bertugas khusus untuk memeriksa dugaan kebocoran dana sisa kas APBD Inhu, namun herannya hanya Raja Erisman yang ditetapkan sebagai tersangka sehingga ditahan Jaksa.

"Klien saya (Raja Erisman) punya bukti - bukti serah terima uang ke beberapa SKPD, dan juga ada bukti pertemuan beberapa orang pejabat Pemkab Inhu yang tergabung dalam Tim sembilan yang mengetahui dan menemukan kerugian negara. Ini yang menjadi keberatan klien saya kenapa anggota Tim yang lain tidak pernah diperiksa," sebut Wismar SH.

Hal yang sama juga disampaikan Kasi Pidana Khusus Kejari Rengat, Roy Modino SH, menurutnya, saat diperiksa Raja Erisman menyampaikan akan membongkar siapa - siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi APBD Inhu yang disangkakan kepadanya.

Untuk diketahui, Raja Erisman yang menjabat sebagai Sekda selama Kabupaten Inhu dipimpin H Yopi Arianto, ini ditahan karena diduga terlibat dalam korupsi uang APBD Inhu tahun anggaran 2011 dan 2012, sebesar Rp 2,8 miliar. (dpr/lim)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...