Menyamar, Kapolsek Di Inhu Tangkap Pengedar Narkoba
RENGAT – Personil Reskrim Polsek Rengat dibawah Pimpinan Kapolsek Rengat Barat,AKP Frangky Tambunan S.I.K berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu Sabtu 9 Mei 2015 sekira pukul 21.30 WIB.
Pelaku yang berhasil ditangkap itu merupakan salah seorang warga Desa Sei Dawu Kecamatan Rengat Barat berinisial MH (35) yang bertempat tinggal Jalan Melur Jalur III RT 003 RW 002
Kapolres Inhu,AKBP Ari Wibowo S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Inhu,Iptu Yarmen Djambak, Minggu 10 Mei 2015 mengatahkan, MH ditangkap polisi saat akan melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu kepada Kapolsek Rengat Barat,AKP Frangky Tambunan yang saat itu lagi menyamar sebagai pembeli.
“ Untuk memancing pelaku, petugas kita melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berjanji dilokasi yang disepakati “ Ujarnya.
Menurut yarmen, penangkapan terhadap pelaku MH ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB setelah kapolsek mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi diduga narkoba di jalan lintas timur sumatera tepatnya didepan SMPN 05 Rengat Barat Desa Sei Dawu.
Selanjutnya, Kapolsek bersama empat aanggotanya lain melakukan penyelidikan,Dalam transaksi kapolsek melakukan penyamaran yang mengaku salah satu yang akan membei narkoba jenis sabu-sabu dan selanjutnya saat itu terlihat dua orang laki-laki sedang melakukan transaksi dengan Kapolsek.
Setelah menyakinkan barang yang diterima dari pelaku itu narkoba,Kapolsek langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan satu orang yakni MH sedangkan teman MH berhasil melarikan diri dan identitas teman pelaku berinisial AA sudah kita kantongi.
“Dari tangan pelaku MH kita sita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor KLX Nopol BM5584 VW warna hitam dan 1 bungkus paket kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu” paparnya.
Setelah berhasil menangkap MH, Kemudian polisi melakukan pengembangan dan pengeledahan di samping kiri AA (pelaku yang berhasil melarikan diri) dan berhasil ditemukan 7 paket kecil ganja kering dalam sepatu ket mer kodachi. Satu buah bong dari botol kaca,pipet,kaca pirek ,satu bungkus plastic kecil untuk pembungkus sabu-sabu.
“ Saat ini,MH sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut sedangkan pelaku AA dalam pengejaran pihak kepolisian “ Pungkas Yarmen.(mpr/put)