Miliki Sabu 1 Gram Warga Pekantebih Diamankan Anggota Satnarkoba Polres Rohul
ROKAN HULU-Miliki sabu 1 gram, Warga Pekantebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu Tanggal 17 September 2016, sekitar pukul 14.15 Wib, di Jalan Raya Muara Rumbai-Pekan Tebih Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu-Rohul ditangkap.
"Terhadap Terlapor diduga Memiliki, menyimpan dan menguasai serta mengedarkan Narkotika jenis Shabu. Identitas terlapor M. SBAB, warga Muara Rumbai (30) Alamat RT 03 RW 02 Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu-Rohul," urai Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas IPDA Efendy Lupino, Minggu (18/9)
Lebih lanjut, dijelaskan, Efendy, Barang Bukti (BB), 8 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu seberat sekira 1 gram, 1 buah kotak rokok dunhill, 1unit Sepeda motor Yamaha Mio Soul BM 5290 MA, 1 Unit Hp Nokia senter.
Kronologis penangkapan pada hari Sabtu Tanggal 17 September 2016, sekira pukul 12.30 Wib, 5 Anggota Sat Resnarkoba-Rohul melakukan penangkapan yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba Iptu Budi Ikhsani dan di Jalan Raya Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu-Rohul berhasil diamankan seorang laki-laki bernama M. SBAB.
Padanya ditemukan Narkotika jenis shabu sebanyak 8 paket kecil di dalam Kotak Rokok Dunhill yang diletaknya di bagasi kiri sepeda motornya.
Terang Efendy, setelah diinterogasi terlapor mengaku bahwa Shabu tersebut dibeli dari se seorang bernama AN di Desa Kasamungkal Kecamatan Bonai Darusalam-Rohul. "Kemudian Terlapor beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Sat Resnarkoba Res Rohul untuk Proses dan pengembangan selanjutnya," pungkasnya.(dpr/raj)