Oknum Polisi Temkak Istri di Rohul Jalani Sidang Perdana di PN Pasir Pengaraian

Oknum Polisi Temkak Istri di Rohul Jalani Sidang Perdana di PN Pasir Pengaraian

ROKAN HULU-Terdakwa, Sampai Tua (ST) Simanjuntak, pelaku penembak mati istri hingga tewas jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian, Kamis (10/3).

Anggota Polri berpangkat Brigadir Kepala ini mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.

Anggota Polres Rohul bertugas di Mapolsek Kepenuhan ini dikenai pasal berlapis Pasal primernya yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) penganiayaan menyebabkan seseorang meninggal dan alternatif Undang-Undang 23 tahun 2014 Pasal 33 ayat (3) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga  (KDRT)

"Terdakwa  ST Simanjuntak menjalani sidang perdana dengan sidang pembacaan dakwaan. Untuk tersangka ancaman hukaman mati," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pasir Pengarian, Riki, di PN Pasir Pengaraian.

Lebih lanjut dikatakan Riki, saat sidang pembacaan dakwaan, terdakwa tidak mengajukan keberatan dan menerima semua dakwaan yang dituduhkan kepadanya.

Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada Rabu 16 Maret 2016 mendatang dengan agenda mendengarkan saksi-saksi. "Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 16 Maret 2016 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi,” ucapnya.

Diketahui, Bripka ST. Simanjuntak menembak mati istrinya Risma dengan lima peluru di rumahnya di Jalan Baru PT Eluan Mahkota Kasimang Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Rohul, pada Senin (19/10) lalu sekitar pukul 10.30 WIB.
Motif penembakan diawali cekcok mulut antara keduanya.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terungkap Risma tewas akibat lima timah panas dari Revolver milik Bripka ST. Simanjuntak bersarang di tubuhnya, satu peluru di bagian kepala dan empat lainnya di bagian badan belakang hingga tembus ke perut, dada dan pinggang.(dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...