Operasi Bersinar 2016, Jajaran Polsek Tandun Aman Pemilik Shabu

Operasi Bersinar 2016, Jajaran Polsek Tandun Aman Pemilik Shabu

ROKAN HULU-Tim Opsnal Polsek Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dipimpin Kapolsek AKP Artisal telah melakukan penangkapan seorang terlapor, Kamis Tanggal 14 April 2016 sekitar pukul 15.30 Wib dalam giat Operasi Bersihkan Sindikat Narkoba (Bersinar) Siak 2016.

Disampaikan, Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas, IPDA Efendi Lupino, Jumat (15/4), adapaun identitas yakni,  R AM Bin S R (19), ikut org tua, Islam, warga RT 03 RW 03 Desa Tapung Jaya Kecamatan Tandun-Rohul.


"Terlapor diduga melakukan tindak Pidana Tanpa Hak Melawan Hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan  Narkotika golongan I jenis Shabu untuk org lain dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalan Poros Kebun Plasma Desa Dayo -Tandun," beber Lupino.

Lanjutan Lupino, adapun Barang Bukti (BB)  1 Paket diduga Shabu seharga Rp 1. 4 juta, 2 buah plastik bening kosong, sehelai kertas timah untuk pembungkus Shabu, 1  unit HP merk Nokia warna hitam, 1  unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna biru dengan Nomor Polisi BM 5576 UR.


Terangnya, adapun, kronologis kejadian pada hari Kamis Tanggal 14 April 2016 sekitar pukul 13.00 Wib Polsek Tandun mendapat Informasi dari Masyarakat tentag adanya seseorang mengedarkan Narkoba jenis Shabu.

"Kemudian Tim Opsnal Polsek Tandun yang dipimpin langsung  Kapolsek Tandun AKP ARTISAL beserta 5 anggota bergerak menuju Desa Dayo Kecamatan Tandun melakukan pengintaian, karena dari sumber informasi orang yang dicurigai akan melewati jalan poros kebun plasma Desa Dayo dengan menggunakan sepeda Motor Yamaha Jupiter MX BM 5576 UR warna Hitam dan biru," ungkapnya.


Lupino menjelaskan lagi, sekitar Pukul 15.30 wib orang dicurigai melawati jalan yang sudah diperkirakan dan selanjutnya Tim melakukan penangkapan pada saat pelaku melewati jalan Poros Kebun Plasma Desa Dayo dan dilakukan penggeledahan pada tangan terlapor ditemukan diduga Narkotika jenis Shabu sebanyak 1 Paket dibungkus plastik bening seharga Rp 1. 4juta (berat kotor 1 gram).

"Kemudian Terlapor dan BB  dibawa dan diamankan di Polsek Tandun untuk pengembangan dan proses lebih lanjut," tandas Paur Humas(dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...