Pelaku Curanmor di Parkiran Rumah diringkus Polisi

Pelaku Curanmor di Parkiran Rumah diringkus Polisi

 

PELALAWAN.portalriau.com--polsek Kec.Langgam Kab. Pelalawan amankan Pelaku Curanmor DE, melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Maraden menyampaikan kepada Awak Media,

Pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2018 sekira pukul 09.00 Wib pelapor mendapat telepon dari saksi Sdri. WA bahwa sepeda motor Merk Honda Supra 125 warna putih hitam BM 5392 IG dengan nomor mesin : JPE1E - 1160976 dan nomor rangka MH1JBP110EK162215 milik pelapor yang di titipkan kepada Sdri.WA telah di curi oleh Terlapor dengan cara mendorong sepeda motor tersebut dari parkiran depan rumah Sdri. WA yang terletak di Km 48 Desa Segati Kec. langgam,

mendengar hal tersebut pelapor berangkat menuju ke rumah Sdri. WA yang terletak di Km 48 Desa Sehati Kec.Langgam, sesampainya di rumah Sdri. WA pelapor dibantu warga setempat mencari sepeda motor yang hilang, namun tidak menemukan sepeda motor tersebut.

Selanjutnya pelapor datang ke Mapolsek Langgam untuk melaporkan kejadian tersebut, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000,- ( enam belas juta rupiah ) dan melaporkan kejadian pencurian sepeda motor tersebut ke Polsek Langgam guna pengusutan lebih lanjut.

Kemudian sekira pukul 16.00 Wib Personil Polsek Langgam beserta pelapor mendatangi TKP dan menjumpai teman dari pada pelaku An. SO yang bertempat tinggal sekitar 8 Km dari TKP, setelah sampai di rumah teman pelaku, kemudian Personil Polsek langgam dan pelapor melakukan upaya pendekatan untuk membantu agar bisa menjumpai terlapor dengan cara menghubungi via hanphone yang menurut keterangan teman terlapor hanphone miliknya dibawa oleh terlapor,

setelah terlapor datang menjumpai teman terlapor disalah satu kebun sawit, kemudian personil Polsek Langgam yang dipimpin oleh Bripka Roni melakukan penangkapan terhadap terlapor dan menanyakan kepada terlapor dimana letak sepeda motor yang telah dicuri, lalu terlapor memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut diletak didalam lokasi kebun yang tidak tau pemiliknya,

kemudian personil Polsek, pelapor dan terlapor mendatangi dimana lokasi sepeda motor disimpan terlapor, setelah ditemukan sepeda motor tersebut, terlapor beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Langgam guna pengusutan lebih lanjut.(rls/md)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...