Pembuat dan Pengedar UPAL Berhasil di Ungkap Polsek Bagan Sinembah

BAGAN SINEMBAH -Maraknya peredaran Uang palsu (UPAL) di Rokan Hilir (Rohil )Polsek Bagan Sinembah Berhasil membekuk 2 pengedar Uang palsu, Berinisial HRM 44th  warga harpan jaya, kepenghuluan makmur jaya kecamatan Bagan Sinembah,dan JND 32 th warga Paket D, Kepenghuluan Suka Jadi Jaya,
Kecamatan Bagan Sinembah.

Data yang di Rangkum Mapolsek Bagan Sinembah, Informasi  yang di peroleh dari laporan masyarakat, Tim opsnal polsek Bagan Sinembah meringkus HRM Kamis 5/2/2015. Pkl.17.30 Wib saat melakukan pengedaran Uang palsu di Jalan Lintas Riau-Sumut Km 6 Kepenghuluan Bahtera makmur Kec Bagan Sinembah (Rohil).

HRM adalah Residivis Kasus  Upal yang di interogasi oleh tim Opsnal Polsek Bagan Sinebah, Tersangka HRM mengaku telah membuat dan juga telah mengedarkan  Upal tersebut dalam pengakuannya.

Dari Hasil interogasi Tersangka HRM, pengembangan  tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah kembali meringkus pengedar Upal tersebut Berinisial: JND Pukul 19.30 Wib di rumah kediamannya di Paket D Kepenghuiluan Suka Jadi Jaya Kec Bagan Sinembah (Rohil).

Dari pengakuan kedua Tersangka inilah, Uang Palsu yg mereka buat sudah mereka serahkan ke rekan mereka yang bernama BASAR Daftar Pencarian Orang  (DPO) di Blok A Kepenghuluan Bayangkara Jaya. Sekira Pkl.23.30 wib dilakukan lagi pengembangan oleh Tim Opsnal dan berhasil mengamankan Uang Palsu sebesar
Rp.5.600.000,- di rumah BASAR,  Tersangka beserta barang buktinya (BB),telah  diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

Saat dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal Polsek, Bagan senembah sekira Pkl.19.30 wib di Paked I  Kepenghuluan Suka Jadi Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya, satu tersangka lagi diamankan , Uang Palsu antara lain,. JND yg merupakan rekan HRM dalam membuat Uang Palsu. Dari pengakuan kedua Tersangka
tersebut Uang Palsu yg mereka buat sudah mereka serahkan ke rekan mereka yaitu BSR di Blok A Kepenghuluan  Bayangkara Jaya. Sekira Pkl.23.30 wib dilakukan lg pengembangan oleh Tim Opsnal dan berhasil mengamankan Uang Palsu sebesar Rp.5.600.000,- di rumah BSR yang kini sedang buron.

Barang bukti yang di amankan polsek Bagan Sinembah: 1. Uang Palsu sebesar Rp.5.600.000,-dengan pecahan  100.000,- : 37 Lembar - Pecahan 50.000 : 38 Lembarbar. 2.Satu Lembar kertas Folio warna putih.  Satu buah Plastik warna hitam.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasi awak Media melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody HarzaKusumah SH SIK membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku Pembuatan dan pengedaran Uang Palsu." Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses selanjutnya, " jelas Kapolsek.(mpr/mis)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...