Penasehat LPP Tipikor Akan Laporkan Dana MUI, NU dan FKUB
ROKAN HULU-Penasehat LPP Tipikor RI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H. Basri akan melaporkan anggaran dana Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rohul kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pangaraian.
Informasi ini disampaikannya, Sabtu (19/9) di Pasir Pangaraian, dirinya kecewa dengan organisasi yang berlabel agama Islam, terindikasi hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, namuan kinerja tidak jelas di tengah-tengah masyarakat.
"Dalam waktu dekat ini, kita laporkan terkait penggunaan dana tersebut, untuk MUI kita laporkan inisial MA, untuk NU inisial Kh dan untuk FKUB ini YLMN, kita kecewa ini negeri seribu, malah tidak jelas kemana anggaran yang nilainya ratusan juta rupiah," tuturnya.
Katanya, dana untuk MUI Rohul sesuai dengan Nomor Rekening 120.120. 06. 00. 00.515.05.002, Rp 300 juta, tahun 2014, NU Rohul dengan Nomor Rekening: 514.05.005 Rp 200 juta dan Nomor Rekening: 514.05.005 Rp 100 juta.
"Kami meminta supaya pihak Kejari Pasir Pangaraian menyelidikinya, sebab hasil investigasi kami anggaran itu tidak tepat sasaran, bahkan kami menduga kalau anggaran itu fiktif," tuturnya.
Lanjutnya, sayangnya anggaran yang bersifat keagaaman ini bisa dilakukan untuk pembinaan umat, namun anehnya tidak tahu kemana persis anggarannya. "Dalam waktu dekat kita akan laporkan hal ini ke Polres Rohul, Kejari Pasir Pangaraian dan Kejati Riau, sebab kami mendengar ada oknum LSM yang mencoba-coba memback-up kasus korupsi inin," paparnya.
Tambahnya, jangan jual agama untuk kepentingan pribadi, sebab ini bisa menjelekkan agama Islam. "Ini masa tokoh agama yang menghabiskan uang rakyat, seharusnya anggaran rakyat itu bisa tepat sasaran," pungkasnya.
H. Basri berharap supaya Kajari Pasir Pangaraian H. Syafaruddin, SH, MH, menyelidiki ini, jika perlu memanggil pimpinan organisasi-organisasi tersebut. "Sebab jika tidak Insya Allah kami akan kami datangi Kantor Kejari Pasir Pangaraian secara bersama-sama, untuk meminta Kajari Pasir Pangaraian terkait komitmennya terhadap korupsi," tutupnya. (dpr/Ram)