Penasehat LPP Tipikor Akan Laporkan Dana MUI, NU dan FKUB

Penasehat LPP Tipikor Akan Laporkan Dana MUI, NU dan FKUB

ROKAN HULU-Penasehat LPP Tipikor RI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H. Basri akan melaporkan anggaran dana Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rohul kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pangaraian.

Informasi ini disampaikannya, Sabtu (19/9) di Pasir Pangaraian, dirinya kecewa dengan organisasi yang berlabel agama Islam, terindikasi hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, namuan kinerja tidak jelas di tengah-tengah masyarakat.

"Dalam waktu dekat ini, kita laporkan terkait penggunaan dana tersebut, untuk MUI kita laporkan inisial MA, untuk NU inisial Kh dan untuk FKUB ini YLMN, kita kecewa ini negeri seribu, malah tidak jelas kemana anggaran yang nilainya ratusan juta rupiah," tuturnya.

Katanya, dana untuk MUI Rohul sesuai dengan Nomor Rekening 120.120. 06. 00. 00.515.05.002,  Rp 300 juta, tahun 2014, NU Rohul dengan Nomor Rekening: 514.05.005  Rp 200 juta dan Nomor Rekening: 514.05.005 Rp 100 juta.

"Kami meminta supaya pihak Kejari Pasir Pangaraian menyelidikinya, sebab hasil investigasi kami anggaran itu tidak tepat sasaran, bahkan kami menduga kalau anggaran itu fiktif," tuturnya.


Lanjutnya, sayangnya anggaran yang bersifat keagaaman ini bisa dilakukan untuk pembinaan umat, namun anehnya tidak tahu kemana persis anggarannya. "Dalam waktu dekat kita akan laporkan hal ini ke Polres Rohul, Kejari Pasir Pangaraian dan Kejati Riau, sebab kami mendengar ada oknum LSM yang mencoba-coba memback-up kasus korupsi inin," paparnya.

Tambahnya, jangan jual agama untuk kepentingan pribadi, sebab ini bisa menjelekkan agama Islam. "Ini masa tokoh agama yang menghabiskan uang rakyat, seharusnya anggaran rakyat itu bisa tepat sasaran," pungkasnya.

H. Basri berharap supaya Kajari Pasir Pangaraian H. Syafaruddin, SH, MH, menyelidiki ini, jika perlu memanggil pimpinan organisasi-organisasi tersebut. "Sebab jika tidak Insya Allah kami akan kami datangi Kantor Kejari Pasir Pangaraian secara bersama-sama, untuk meminta Kajari Pasir Pangaraian terkait komitmennya terhadap korupsi," tutupnya. (dpr/Ram)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...