Pengadilan Negri Pelalawan Kembali Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Lahan Perkebunan PT. PSJ

Pengadilan Negri Pelalawan Kembali Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Lahan Perkebunan PT. PSJ

Portalriau. com - PELALAWAN -  Pengadilan Negri Pelalawan kembali gelar sidang lanjutan sangketa lahan perkebunan  PT.PSJ,Peputra supra jaya vs PT.NWR,Nusa wahana raya ,sidang yang digelar dipimpin oleh hakim ketua Idewa Gede dan didampingi hakim anggota Andri Aswin, Nurrahmi dan jaksa penuntut umum(JPU),Putra yang diutus kejaksaan negri Pelalawan senin  30/10, dengan agenda sidang pemeriksaan saksi ahli A de charge .

Dua saksi ahli dari UI yang dihadirkan oleh PT.PSJ yaitu, Prof.Dr.Erman raja guk guk,saksi ahli dibidang pidana Koorperasi dan Dr.Suparji Ahmad,saksi ahli dibidang pakar hukum dan juga empat penasehat hukum PT.PSJ.
 
Dari  pertanyaan keempat penesat hukum PT.PSJ  terkait setelah diberlakukan UU.No.39 tahun 2014 tentang perkebunan,apa keuntungan perusahaan yang telah memiliki ijin prinsip yang dikeluarkan oleh bupati pada tanggal 25/10/1995 dan ijin usaha  perkebunan,27/01/2011,dari kutipan penjelasan dua saksi ahli saat sidang digelar,"berdasarkan ketentuan dalam UU perkebunan khusus tentang peralihan bahwa satu perusahaan perkebunan itu harus melakukan penyesuaian terhadap UU yang telah dibentuk tersebut,jadi apa bila perusaan perkebunan telah memiliki ijin prinsip dan ijin usaha perkebunan dari Bupati sebelum lahir UU tersebut,yang bersangkutan atau perusahaan perkebunan tersebut berkewajipan untuk melakukan penyesuaian dengan jangka waktu paling lama 5 tahun.

 Tahapan atau waktu melakukan penyesuaian dinyatakan adalah paling lama 5 tahun sejak UU diundangkan, sejak UU diundangkan tahun 2014 berarti tahun 2019  paling lama perusahaan perkebunan itu harus menyesuaikan ijin usaha perkebunan dan berdasarkan UU No.39 tahun 2014,"jelas saksi ahli,dengan berakhir sidang tersebut, maka pengadilan negri pelalawan kembali mengagenda sidang lanjutan senin pekan depan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi. (DPR) 

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...