Pengedar Sabu Jampul diringkus Polisi
Portalriau.com - SERGAI - Bak pepatah lama hilang satu tumbuh seribu, sepertinya hal ini sudah biasa terjadi di Dusun jambur Pulau (Jampul) kecamatan Perbaungan, Sergai.
Polisi tidak henti hentinya melakukan penangkapan bahkan sudah ada di ambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan timah Panas, namun demikian peredaran Narkoba di wilayah tersebut belum berhenti juga, seperti yang di lakukan oleh M. Pahrul Roji Als Oji, (25) warga Dusun I Desa Suka Jadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa diamankan Polisi Polsek Perbaungan, karena mengedarkan sabu sebagai mata pencahariannya, Selasa (7,8).
Bapak satu anak ini di tangkap pada pukul 17.30 Wib, setelah Polisi menyaru pembeli dapat menghubunginya untuk pesan sabu, begitu barang di pesan sudah ada, langsung polisi menangkap nya ditempat transaksi yang sudah di tentukan.
Menurut keterangan Kapolsek Perbaungan, AKP Amdi Karna SH mengatakan, “ Berat sabu di perkirakan 1,44 gram, nanti lebih akuratnya kita tunggu hasil timbangan dari saksi ahli kantor pegadaian,” ungkapnya.
Anehnya, begitu diajak untuk menunjukan Bandarnya. Roji malah menunjukan rumah tetangganya berjarak lima rumah dari rumah bandar, tentu saja sang Bandar Kabur gitu polisi datang, terang Kanit Reskim Ipda M Tambunan SH,Sengaja Roji menunjukan rumah orang lain, bukan rumah bandar, alasanya dia takut dengan Bandarnya, namun demikian tetap kita kejar, identitas sudah kita kantongi,”pungkas Kanit. (DPR/tim.ks)