Polisi Amankan 500 Gram Ganja, Napi LP Pasir Pangaraian dan Dua Warga Diduga Terlibat

ROKAN HULU- Walaupun tengah jalani hukuman, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Pangaraian, AR, diduga masih edarkan daun ganja kering ke pengedar di luar LP.

AR alias Wak Nyong, merupakan Napi yang tersangkut perkara Narkotika jenis ganja. Pria tersebut, masih lakukan transaksi dari dalam LP. Tersangka diduga yang memesan daun ganja, sedangkan uang ditransfer seorang wanita berinisial AS boru Marbun (26) warga KM 6 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu, dan kini sudah diamankan.

Terungkapnya AR terlibat dalam peredaran ganja, saat tertangkapnya pria berinisial Rn alias Rio (36), warga Ngaso Desa Lubuk Jambu Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam. Pria itu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul di kebun kelapa sawit masyarakat di Dusun Lintam Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu, Minggu (22/11) sekitar pukul 12.00 Wib.

Dari Rio, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti daun ganja 500 gram atau setengah kilogram yang dibungkus rapi dalam kantong plastik. "Hasil pengembangan, pelaku mengakui bahwa ganja kering ini diterima Jumat lalu (20/11/2015) melalui paket Bus Medan Jaya dari Medan,” tegas Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang, Senin (23/11).

Dari keterangan Rio, daun ganja itu dipesan seorang Napi di LP Pasir Pangaraian AR alias Wak Nyong, yang juga tersangkut perkara Narkotika jenis ganja. Namun untuk transfer uang pembelian diduga dilakukan seorang perempuan inisial AA yang sudah diamankan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp.A/159/XI/2015/Riau/Res Rohul, 22 November 2015, beberapa barang bukti disita oleh anggota Satres Narkoba Polres Rohul, terdiri 2 bungkus daun ganja kering siap edar seberat 500 gram, 1 timbangan merk Tanita warna orange, 1 Honda Karisma warna hitam BM 5510 MF tanpa surat, uang tunai Rp 100 ribu, 2 handphone., dan kantong plastik warna putih merk Pink Star. "Kasus ini masih tahap pengembangan, terkait keterlibatan Napi di dalam Lapas Pasir Pangaraian," kata Ipda P. Simatupang.(dpr/Ram)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...