Polisi Amankan Pelaku Pencurian TBS Perusahaan PTPN Sei Rokan Ujungbatu
ROKAN HULU-Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) telah mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian (TP) Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di perusahaan PTPN Sei Rokan, Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu-Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas, IPDA Efendi Lupino, menjelaskan pada Senin 30 Mei 2016 sekitar pukul 19.30 Wib telah datang seorang laki-laki melaporkan TP Pencurian Tandan TBS.
"Dengan identitas pelapor, Hendra. Situmorang (36), Karyawan BUMN, Perumahan Emplasmen PTPN V Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah-Rohul, pelaku Lintasman Manurung (39), juga Karyawan BUMN, Perumahan Emplasmen PTPN V Sei Rokan Desa Pagaran Tapah," terang Efendi Lupino, Selasa (31/5).
Lanjutnya, pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Ujungbatun saksi-saksi Adi Putra (39) juga Karyawan BUMN, Perumahan Emplasmen PTPN V Sei Rokan Desa Pagaran Tapah dan Yusri Hasibuan (36) Karyawan BUMN, Perumahan Emplasmen PTPN V Sei Rokan Desa Pagaran Tapah.
"Kemudian TKP Afd II Blok P-4 Kebun PTPN V Sei Rokan Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu-Rohul dengan kronologis kejadian pada hari Minggu 29 Mei 2016 sekitar pukul 23.00 Wib, pelapor bersama Adi Putra dan Sdr. Yusri Hasibuan, sedang melaksanakan patroli jalan kaki di Areal Afd II PTPN V Sei Rokan," tuturnya.
Mereka bertiga melihat sorotan lampu senter yang berasal dari arah Blok P-4, selanjutnya ketiganya mendatangi arah sorotan lampu senter tersebut. Sesampainya di TKP, mereka melihat 6 orang pelaku sedang memanen TBS milik PTPN V Sei Rokan.
"Langsung mengepung para Pelaku, dan pelapor bersama dengan rekannya berhasil menangkap pelaku Lintasman Manurung yang pada saat itu pelaku sedang melangsir buah sawit dengan menggunakan gerobak sorong (Angkong), sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri," terangnya.
Kemudian pelapor dan rekannya mengamankan 26 janjang buah sawit yang sudah dipanen pelaku, 1 buah gerobak sorong dan 1 buah egrek bergagang fiber. "Pelaku diamankan di Pos Security dan langsung dibawa ke Polsek Ujung Batu, guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Efendi Lupino.(dpr/raj)