Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu di Rohul

Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu di Rohul

ROKAN HULU-Ampat pelaku pengedar Uang Palsu (Upal) berhasil dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul),  dari tangan pelaku dan polisi menyita Barang Bukti (BB) jutaan rupiah Upal, pecahan lima puluh ribu dan seratus ribu rupiah.

Jelang masuknya bulan suci Ramadhan 1437 hijriah, Jajaran Satreskrim Polres Rohul,  berhasil mengungkap komplotan peredaran Upal  di wilayahnya, empat pelaku pengedar Upal yakni Rizal, Fikri, Jali dan Riki berhasil dibekuk polisi Jumat, 27 Mei 2016 sore.

"Dari tangan pelaku,  polisi menyita BB  jutaan rupiah Upal," tegas Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui  Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto, saat menggelar ekspos di ruang kerjanya, Senin (30/5) pagi.

Katanya,  pengungkapan kasus peredaran upal tersebut bermula dari adanya laporan dari masyarakat di Kota Ujungbatu yang menerima Upal dari pelaku ketika berbelanja atas laporan tersebut bersama PolsekTandun dan Reskrim Polres Rohul mengejar pelaku.

Tepat di Simpang TB  Kecamatan Tandun, polisi berhasil menghentikan mobil pelaku dan setelah diperiksa, polisi menemukan BB  di dalam mobil pelaku, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan upal  pecahan 50 ribu dan seratus ribu sebanyak 7,2 juta. " Kemudian dua buah printer satu bungkus kertas HPS, cat semprot dan BB  lainnya," ungkap Kasat Reskrim lagi.

Tambah, Kasat Rekrim Rohul lagi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini BB dan pelaku mendekam di tahanan Mapolres Rohul dan dijerat pasal 36 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) junto pasal 26 ayat (1), aayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman kurungan 15 tahun.

Sementara, pelaku Riki yang merupakan otak komplotan ini, mengaku hanya sekedar iseng-iseng mencetak upal dirinya juga mengaku sudah mengedar upal di wilayah Kota Pekanbaru.

"Saya cuma isek saja pak, ya sudah banyak mengedarkan uang paslu tersebut selain di Wilayah di Rohul, juga di Pekanbaru pak," pungkasnya(dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...