Polres Inhil Ringkus Pemilik Ratusan Pil Extasy

Polres Inhil Ringkus Pemilik Ratusan Pil Extasy

Portalriau.com - TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir berhasil amankan ratusan pil Extacy dari salah An (24) warga Desa Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka. Rabu (3/8/2016) sekira pukul 04.00 Wib. Keberhasilan penangkapan bandar tersebut berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Tanjung Harapan akan ada yang melakukan transaksi narkotika jenis Extacy.

Setelah mengantongi informasi tersebut jajaran Polsek Tembilahan dan Polres Indragiri Hilir melakukan penyelidikan. Dilokasi yang dimaksud tampak seorang laki-laki dengan mengenakan baju switer warna hitam mengendarai Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna biru.

"Kemudian sekira pukul 04.00 WIB yang telah diintai didekati oleh anggota, kemudian pelaku langsung melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Kamis (4/8/2016).

Saat dilakukan pengejaran, lanjut Putra, pelaku membuang sesuatu barang dari kantong switernya kepinggir jalan Tanjung Harapan. Kemudian setelah orang tersebut berhasil ditangkap, pelaku diminta kembali untuk menunjukkan barang yang sebelumnya telah dibuangnya pada saat melarikan diri ke pinggir jalan dengan disaksikan oleh salah seorang warga setempat dan ditemukan 1 buah bungkusan plastik bening berisikan pil warna hijau bergambar apel diduga Extacy.

Bungkusan tersebut pun diakui pelaku bahwa benar milik dirinya. Dan pelaku mengaku, barang tersebut diperoleh terlapor dari rekannya yang bernama Ed warga sungai luar.

"Atas penangkapan tersebut anggota langsung melakukan pengembangan dengan cara melakukan penggeledahan dirumah tempat tinggal An dan yang beralamat di Desa Sungai Luar dan ketika didatangi ke rumahnya, Ed sudah tidak ada ditempat," ucapnya.

Dari hasil penggeledahan, kata Putra, tidak ditemukan barang bukti Narkoba lain di rumah An da ln Ed."Selanjutnya tersangka An kembali dibawa ke Polsek Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dari tangan tersagka AN diperoleh 1 bungkusan plastik bening yg berisikan 202 butir pil warna hijau bergambarkan apel diduga extacy, 1 unit Hp merk samsung type GT - F1205T warna hitam, 1 unit Hp merk asus type Zenfone warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 22.000. (DPR/Ard)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...