Polres Inhu Berhasil Tangkap DPO Penggelapan Uang Setoran PT PDR
RENGAT- Minggu 31 januari 2016 kemarin sekira jam 13.30 wib telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang perempuan Febby Tania Darma Als Nia binti Darlisman sehubungan laporan polisi nomor : 26/XI/2013/Riau/Sek lirik tanggal 21 nopember 2013 tentang TP Penggelapan uang setoran milik PT.PDR ( Pekanbaru Distribisindo Raya) yang diketahui terjadi pada hari senin tanggal 18 Nopember 2013 sekira pukul 08.00 Wib dikantor distributor cabang Rengat yang berada didaerah pasir ringgit lirik kab inhu an tersangka Febby Tania Darma Als Nia binti Darlisman Kelahiran Batugajah tanggal 3 Feb 1993 Alamat Desa batugajah RT 04 RW 02 Kec pasir penyu Kab Inhu
Imformasi yang dirangkum wartawan ini di Mapolres Inhu Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo dikomfirmasi melalui paur humas IPTU Yarmen Djambak dikantornya Senin 1/2/2016 mengatakan pelaku tersebut diatas ditangkap berdasarkan DPO nomor Dpo/02/XI/2013 /reskrim tanggal 25 nop 2014 dan Kerugian sesuai hasil audit Rp 595.840.200
Masih kata Yarmen, pelaku ditangkap dikediamannya tepatnya dikontrakannya dijorong kecaping Kec Matur Kab Agam Kodya bukittinggi pada hari minggu tanggal 31 Januari 2016 sekira pukul 04.00 Wib team yang dipimpin oleh Kanit pidum Ipda Abdan,SE beserta dengan beberapa anggota unit jatanras polda riau sampai dikota bukittinggi selanjutnya menemui informan dan lakukan pengamatan terhadap pelaku dan kediamannya dan dari hasil baket yang didapatkan benar pelaku berikut dengan anak dan suami tinggal disebuah rumah kontrakan dijorong/desa Kecaping Kec Matur kab Agam Kodya bukitinggi dan dengan hal tersebut kemudian pada pukul 10.30 Wib team kemudian bergeser ke TKP dan sampai pada pukul 12.30 Wib dan sesampainya didesa tersebut kemudian team menemui Pihak wali nagari untuk mendampingi menuju kediaman pelaku dan pada pukul 13.30 wib kemudian pelaku dimankan dikediamannya tersebut kemudian pelaku dibawa kepolres bukittinggi untuk dilakukan riksa awal dan lanjut kemudian dibawa menuju polres inhu untuk pengusutan lebih lanjut .""Urai Yarmen.
Lebih lanjut lagi, rencana Tindak Lanjut mengamankan pelaku dan melakukan penyidikan.Perkembangan akan kami laporkan kembali" Jelas Yarmen ( dpr/Lim )