Polres Inhu Berhasil Tangkap DPO Penggelapan Uang Setoran PT PDR

RENGAT- Minggu 31 januari 2016 kemarin sekira jam 13.30 wib telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang perempuan Febby Tania Darma Als Nia binti  Darlisman sehubungan laporan polisi nomor : 26/XI/2013/Riau/Sek lirik tanggal 21 nopember 2013 tentang TP Penggelapan uang setoran milik PT.PDR ( Pekanbaru Distribisindo Raya) yang diketahui terjadi pada hari senin tanggal 18 Nopember 2013 sekira pukul 08.00 Wib dikantor distributor cabang Rengat yang berada didaerah pasir ringgit lirik kab inhu an tersangka  Febby Tania Darma Als Nia binti  Darlisman Kelahiran Batugajah tanggal 3 Feb 1993 Alamat Desa batugajah RT 04 RW 02 Kec pasir penyu Kab Inhu

Imformasi yang dirangkum wartawan ini di Mapolres Inhu Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo dikomfirmasi melalui paur humas IPTU Yarmen Djambak dikantornya Senin 1/2/2016 mengatakan pelaku tersebut diatas ditangkap berdasarkan DPO nomor  Dpo/02/XI/2013 /reskrim tanggal 25 nop 2014 dan Kerugian sesuai hasil audit Rp 595.840.200

Masih kata Yarmen, pelaku ditangkap dikediamannya tepatnya dikontrakannya dijorong kecaping Kec Matur Kab Agam Kodya bukittinggi pada hari minggu tanggal 31 Januari 2016 sekira pukul 04.00 Wib team yang dipimpin oleh Kanit pidum Ipda Abdan,SE beserta dengan beberapa anggota unit jatanras polda riau sampai dikota bukittinggi selanjutnya menemui informan dan lakukan pengamatan terhadap pelaku dan kediamannya dan dari hasil baket yang didapatkan benar pelaku berikut dengan anak dan suami tinggal disebuah rumah kontrakan dijorong/desa Kecaping Kec Matur kab Agam Kodya bukitinggi dan dengan hal tersebut kemudian pada pukul 10.30 Wib team kemudian bergeser ke TKP dan sampai pada pukul 12.30 Wib dan sesampainya didesa tersebut kemudian team menemui Pihak wali nagari untuk mendampingi menuju kediaman pelaku dan pada pukul 13.30 wib kemudian pelaku dimankan dikediamannya tersebut kemudian pelaku dibawa kepolres bukittinggi untuk dilakukan riksa awal dan lanjut kemudian dibawa menuju polres inhu untuk pengusutan lebih lanjut .""Urai Yarmen.

Lebih lanjut lagi, rencana Tindak Lanjut mengamankan pelaku dan melakukan penyidikan.Perkembangan akan kami laporkan kembali" Jelas Yarmen ( dpr/Lim )

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...