Polres Inhu Musnahkan Ratusan Botol Miras

Portalriau.com - INHU - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis. Selain miras, beberapa barang bukti kejahatan lainnya seperti narkotika jenis shabu serta ribuan petasan dan makanan kadaluarsa juga ikut dimusnahkan di Halaman Depan Mapolres Inhu, Jalan Ahmad Yani Rengat, Senin (06/06/2016).

Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni ini, turut disaksikan oleh Wakil Bupati Inhu H Khairizal, perwakilan KODIM 0302 dan Kejari Rengat serta Kepala Kantor Kemenag Inhu H Abdul Kadir dan Ketua LAMR Inhu H Zulkifli Gani.

Tercatat, ada sebanyak 700 lebih botol miras berbagai merk, 85 liter minuman tradisional (tuak), narkotika jenis shabu seberat 110,52 gram serta ribuan batang petasan jenis pentol korek dan beberapa botol minuman dan makanan kadaluarsa juga ikut dimusnahkan.

“Seluruh barang bukti kejahatan ini, merupakan hasil sitaan dari operasi pekat yang dilakukan  jajaran Polres Inhu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1437 H, yang dimulai sejak 27 Mei hingga 05 juni kemarin,”  ungkap Kabag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak saat ditemui di sela-sela pemusnahan barang  bukti.

Untuk barang bukti narkotika jenis shabu, merupakan hasil sitaan dan penangkapan terhadap dua pelaku di dua lokasi berbeda yakni di Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Pasir Penyu pada akhir Mei lalu.

Pemusnahan barang bukti kejahatan ini dilakukan dengan berbagai cara. Jika ratusan botol miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. Lain cerita dengan pemusnahan  shabu yang dilakukan dengan cara di blender setelah sebelumnya dicampur air mineral dan cairan pembersih lantai. Sedangkan untuk tuak dan minuman kadaluarsa dituangkan kedalam tempat limbah. Dan, untuk pemusnahan ribuan petasan dimusnahkan dengan dimasukkan kedalam wadah berisi air.

Usai pemusnahan, pada kesempatan itu Wabup Inhu H Khairizal bersama Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni serta sejumlah pejabat lainnya melakukan penandatanganan berita acara terkait dengan pemusnahan brang bukti kejahatan ini. (DPR)

 

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...