Polres Kampar Amankan 3 Pelaku Penyelewengan Minyak Tanah Bersubsidi 6.880 liter

Kampar-Jajaran Sat Reskrim Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas 7 penanganan penyelewengan barang - barang bersubsidi  berhasil mengungkap penyalahgunaan tata niaga BBM bersubsidi jenis Minyak Tanah dengan 3 tersangka di 3 TKP dalam kota Bangkinang pada hari Rabu 3 Juni 2015.

Ketiga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berhasil diamankan Polres Kampar ini adalah HB (LK 39 TH) dengan TKP di jalan Sisingamangaraja Bangkinang beserta barang bukti 12 drum dan 5 jerigen minyak tanah bersubsidi, BF (LK 37 TH) dengan TKP gang Babussalam Bangkinang dengan barang bukti 2,5 drum dan 30 jerigen minyak tanah bersubsidi dan AZ (LK 51 TH) dengan TKP di jalan Jend. Sudirman Bangkinang dengan barang bukti 12 drum minyak tanah bersubsidi.
Total barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Kampar dari ketiga tersangka ini adalah 26 drum (a.220 liter) dan 60 jerigen (a.30 liter) atau 6.880 liter.

Pengungkapan penyelewengan BBM bersubsidi ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang penyalahgunaan / penyelewengan BBM bersubsidi jenis minyak tanah dalam kota Bangkinang, menindaklanjuti informasi tersebut Satgas 7 yang menangani penyewengan barang - barang bersubsidi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian pada tempat - tempat pendistribusian minyak tanah bersubsidi dalam kota Bangkinang. Tidak sia - sia Tim Satgas 7 Polres Kampar ini kemudian berhasil mengungkap penyelewengan BBM bersubsidi jenis minyak tanah pada tiga tempat dalam kota Bangkinang.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK didampingi Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki SiK ketika dikonfirmasi media membenarkan peristiwa ini, disampaikan bahwa ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 55 Jo pasal 53 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan. Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya.(mpr/den)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...