Polres Kampar Berhasil Ringkus Residivis Spesialis Curat

Polres Kampar Berhasil Ringkus Residivis Spesialis Curat

Kampar-Minggu 2 Agustus 2015, Jajaran Sat Reskrim Polres Kampar berhasil meringkus seorang residivis tersangka pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) atas nama JU alias UG (LK 32 TH) warga jalan Kartama Pekanbaru.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak Kepolisian dan pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan telah beberapa kali melakukan aksi pencurian diwilayah Bangkinang antara lain disalahsatu toko ponsel di Bangkinang yang berhasil mengambil 283 buah HP berbagai merk dan di toko Levis dengan mengambil 28 helai celana Levis serta beberapa pakaian lainnya, kemudian di toko undangan yang berlokasi di jalan H.Agus Salim berhasil mencuri 2 buah laptop, lalu disalahsatu rumah yang berlokasi di gang Sepakat dibelakang Islamic Centre Bangkinang mencuri satu buah laptop dan HP, selanjutnya di Perumahan TTB gang Prima Bangkinang mengambil satu buah Ipad dan dua buah HP serta di Perumahan Villa Kasturi Indah jalan Letnan Boyak Bangkinang berhasil mencuri sebuah Laptop.

Bersama tersangka pelaku utama ini kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya Jajaran Polres Kampar menangkap satu tersangka lain RH (LK 34 TH) warga desa Kumantan Bangkinang yang berperan membantu tersangka utama menjualkan barang hasil curiannya berupa 2 unit HP.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK didampingi Kasat Reskrim AKP Maratua Ambarita SiK saat ekspos pengungkapan pelaku curat ini, kepada media menuyampaikan bahwa tersangka JU alias UG (32) merupakan residivis yang telah beberapa kali masuk bui, terakhir yang bersangkutan bebas pada tahun 2011 setelah menjalani hukuman pada kasus serupa, menurut pengakuan tersangka hasil kejahatannya sebagian besar dihabiskan untuk membeli narkoba jenis shabu.

Beberapa barang bukti hasil kejahatannya berhasil disita petugas dari tangan tersangka JU serta beberapa dari tersangka RH yang membantu menjualkan HP hasil kejahatan JU antara lain 1 buah laptop, 4 celana levis, 3 buah HP serta beberapa barang bukti lainnya. Jajaran Polres Kampar masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, diduga tersangka JU alias UG ini juga melakukan aksinya ditempat lain.(mpr/den)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...