Polres Kampar Tangkap 1 Pelaku Judi Togel
Kampar-Kamis 8 Oktober 2015, Jajaran Sat Reskrim Polres Kampar melakukan penangkapan tersangka pelaku judi togel terhadap NS alias OJ (LK 40 TH) warga desa Teratak kecamatan Rumbio Jaya.
Pengungkapan kasus judi togel ini berawal saat anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar melaksanakan patroli di wilayah Rumbio Jaya pada Kamis (8/10) sekira pukul 12.00 wib, ketika itu personil yang melaksanakan patroli mendapat informasi adanya kegiatan judi togel diwilayah tersebut, menindaklanjuti informasi tersebut anggota langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Dari lokasi tersebut petugas mendapati tersangka NS alias OJ dan menemukan barang bukti berupa pesanan nomor togel malalui HP tersangka serta uang tunai sebesar Rp 99 ribu yang diduga hasil penjualan nomor togel.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK ketika dikonfirmasi melalui Paur Humas Ipda Deni Yusra saat dikonfirmasi PortalRiau.com membenarkan penangkapan tersangka pelaku judi togel ini, disampaikan Paur Humas bahwa pengungkapan kasus judi ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian, saat ini tersangka NS alias OJ telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Dpr/Edi)