Polres Kampar Tangkap 3 Pelaku Narkoba

Polres Kampar Tangkap 3 Pelaku Narkoba

portalriau.com-Selasa 6 Januari 2015 jajaran Sat Res Narkoba Polres Kampar telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku pengguna Narkotika yaitu ZI alias EL, (LK 36 TH), swasta, warga desa batu belah kecamatan Kampar, TH, (LK 37 TH), PNS, warga desa Kumantan kecamatan Bangkinang Kota dan RY alias RC, (LK 24 TH), Tani, warga desa Kumantan kecamatan Bangkinang kota.
 
Penangkapan bermula ketika jajaran Sat Res Narkoba Polres Kampar memperoleh informasi tentang adanya transaksi narkoba di jalan Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang, selanjutnya dilakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap ZI alias EL, dari tangannya didapati 1 (satu) paket kecil shabu dalam plasik bening yang menurutnya diperoleh dari temannya TH, tanpa buang waktu petugas langsung menangkap TH dan dari pengakuan TH ini diketahui pula barang haram tersebut dibeli dari RY.
 
RY akhirnya berhasil diringkus beberapa waktu kemudian ketika berada dikebunnya yang berlokasi di desa Ridan Permai kecamatan Bangkinang Kota, 7 orang teman RY yang bersamanya ketika itu juga ikut diamankan petugas.
 
Dari hasil pengembangan dan penggelehan di rumah tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa :  1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu, 2 (dua) unit HP merk nokia warna hitam dan abu2 kombinasi hitam, 3 ( tiga) buah bong terbuat dari plasik, 1 (satu) buah bong terbuat dari bola lampu, 2 (dua) buah mancis, 5 (lima) buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik, 4 (empat) buah kaca pirex dan beberapa barang lainnya yang berkaitan beserta uang tunai Rp. 1.072.000.
 
Para tersangka ini kemudian beserta barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Mapolres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
 
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini, disampaikan beliau bahwa dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggota Sat Res Narkoba Polres Kampar diketahui 3 orang positif sebagai pengguna dan akan dilanjutkan ke proses hukum berikutnya, sementara 7 teman tersangka RY yang bersamanya saat penangkapan tidak ditemukan bukti keterlibatannya dan telah dikembalikan kepada keluarganya.(MPR)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...