Polres Kampar Tangkap Bandar Narkoba dengan 2,6 ons Shabu
Kampar- Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar melakukan penangkapan tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika terhadap BH alias BB (Lk ) warga Bangun Sari desa Sei Agung kecamatan Tapung pada Sabtu 26 September 2015.
Pengungkapan Kasus Narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang adanya transaksi narkoba di desa Sei Agung yang meresahkan masyarakat, menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Res Narkoba menurunkan personilnya untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian akhirnya ditemukan tersangka BH alias BB sedang berada disebuah bengkel yang berlokasi di desa Sei Agung, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan dilanjutkan penggeledahan dirumahnya yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan juga istri tersangka. Saat penggeledahan dirumah tersangka ini petugas menemukan sebuah tas tangan yang kemudian meminta ketua RT sdr. N. Sembiring untuk membukanya, didalam tas tersebut ditemukan 2 paket besar dan 5 paket kecil narkotika jenis shabu - shabu dengan berat sekitar 2,6 ons, 1 buah timbangan digital serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa tersangka BH alias BB beserta barang bukti yang ditemukan petugas saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya.(dpr/den)