Polres Madina Tangani Laporan Dugaan Korupsi Raskin Panyabungan Utara
Mandailing Natal- kurang cukup gaji dari pemerintah sehingga para pejabat di Madina harus mengambil kegiatan lain salah satunyan makan Beras Raskin pada Desember 2014 untuk kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal. Sehingga hak orang miskin pun harus dimakan juga sungguh keji perbuatan oknum Camat Panyabungan Utara Yang Makan Uang Raskin pada Desember 2014. Atas dugaan tersebut LSM GIAK MADINA salah satu sosial control di Mandailing Natal melaporkan oknum Camat Panyabungan ke Polres Mandailing Natal pada (12/10/15) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan Dugaan Korupsi raskin pada Desember 2014 senilai 18.765 kg yang tidak disalurkan.
Di tempat terpisah saat kru media mencoba komfirmasi terhadap SAJARAH HAKIM NASUTION,S.Sos selaku camat panyabungan utara Mengenai dugaan Korupsi Penyaluran Beras Raskin Senilai 18.765 kg membenarkan bahwa beras untuk Desember 2014 tidak disalurkan 1 bulan.” Benar pak beras yang bulan Desember 2014 memang tidak disalurkan, tapi itu bukan pada masa pemerintahan saya itu adalah camat yang lama”, ucapnya.
Sementara itu AIPTU SUPARMIN selaku KANIT III Tipikor Polres Madina yang ditemui media ini pada Kamis (15/10/15) Laporan LSM GIAK MADINA mengenai dugaan Korupsi Raskin Bulan Desember 2014 sudah kita terima dan saat ini lagi di proses. Ditempat terpisah KURNIAWAN HASIBUAN selaku Ketua LSM GIAK MADINA yang dimintai tanggapan nya mengenai dugaan KoRUPSI Beras Raskin Bulan Desember 2014 yang dilakukan oleh oknum camat Panyabungan utara kita berharap agar laporan kita segera di tindak lanjuti pengembangan nya karena yang mereka makan itu adalah Hak Orang miskin, Kita Berharap Juga Kepada Kapolres Mandailing yang sangat anti dengan korupsi agar sama satu misi untuk menuntaskan korupsi di bumi gordang sambilan ini karena bumi mandailing natal nomor satu di sumtera utara untuk tindak pidana korupsi supaya jangan dibiarkan berkembang biak ,harapnya.(dpr/kur)