Polsek Bangko Gagalkan Peredaran Narkotika

Polsek Bangko Gagalkan Peredaran Narkotika

Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Jajaran Polsek Bangko berhasil mengagalkan peredaran narkotika diduga jenis daun ganja kering. Salut!!!! pasalnya 3 pengedar dari 2 kasus berbeda yang sama-sama diduga hendak mengantarkan barang haram tersebut ke Kecamatan Sinaboi ditangkaP ditengah jalan tepatnya di lokasi yang sama yakni di jalan lintas Bagansiapiapi-Sinaboi, Kecamatan Bangko di hari yang sama namun beda waktu.

Kapolsek Bangko, AKP Agung Tri Adiyanto Sik saat konfrensi Pers di aula Polsek Bangko Senin (31/10) di Bagansiapiapi menyebutkan, adapun pasal yang dilangar 3 tersangka dari 2 kasus ini sama yakni melangar pasal 111 dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. 

Penangkapan pertama berhasil dilakukan berkat informasi akurat yang di sampaikan oleh masyarakat. Dari informasi tersebut jajaran Polsek Bangko langsung turun ke Tkp yang di informasikan dan berhasil membekuk 1 tersangka yakni berinisial Rr di jalan lintas Bagansiapiapi-Sinaboi tepatnya di Kepenghuluan Serusa dengan menghentikan ditengah jalan saat berkendara mengarah Sinaboi mengunakan sepeda motor merek Vario warna hitam.

Dari tersangka berhasil ditemukan Bb 1 bungkus kertas koran yang diduga berisikan 1 kilogram daun ganja kering yang di simpan didalam tas ransel warna hitam. Kemudian dihari yang sama, jajaran Polsek Bangko kembali mendapatkan informasi dari masyarakat yang akurat bahwa di lokasi yang sama akan ada pengedar yang akan melintas.

Informasi itu langsung dimanfaatkan dan anggota Polsek Bangko Langsung langsung turun ke Tkp dan berhasil menangkap 2 tersangka berinisial E dan T dengan Bb 1 bungkus paket besar di duga daun ganja kering, dompet yang didalamnya berisi 10 paket ganja siap edar, satu unit hp dan gunting yang di simpang di dalam jok honda.

"Walau kasus yang sama namun, ketiga tersangka dari 2 kasus ini tidak ada keterkaitan. Namun, informasi sementara barang narkotika ini sama-sama ingin diedarkan dikecamatan Sinaboi. Sekarang ini kita masih melakukan lidik terhadap tersangka," kata Agung. (Dpr/Af)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...