Polsek Kabun Amankan Terduga Pelaku Cabul
ROKAN HULU-Jajaran Polsek Kabun Resor Rokan Hulu (Rohul) menangngkap terduga pelaku cabul, belum lama ini orang tua korban sudah melapor kejadian, menimpa anaknya ke pihak Kepolisian.
?Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humasnya IPDA Efendi Lupino mengatakan, Selasa Tanggal 26 januari 2016 sekitar pukul 12.00 Wib telah dilakukan penangkapan 1 orang tersangka pencabulan atas nama Parlaungan Bondar (41) Warga Afdeling I PT. Padasa Kecamatan Kabun.
Korban atas nama Rosmaini Sihotang, (16) ikut orang tua, Dolok sanggul Sumut.? "Tersangka ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban pada hari Minggu tgl 25 oktober 2015, sesuai dengan laporan Polisi nomor LP/44/X/2015/ sek kabun tanggal 25 oktober 2015," tulis Paur Humas Polres Rohul melalui pers rilisnya Rabu (27/1)
?Diterangkannya adapun kronologis, pada hari Selasa Tanggal 27 Januari 2016 sekitar puku 11.00 Wib setelah korban sehat dari perawatannya di rumah sakit di kampungnya Dolok Sanggul-Medan, terhadap korban Rosmaini Sihotang dilakukan pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Kabun.?
Dalam pemeriksaan itu, korban mengatakan ia telah dicabuli tersangka (Parlaungan Bondar ) dan teman tersangka (Maruli belum tertangkap), diduga keberadaan nya di kampungnya Dolok sanggul Medan.
"Kejadian tersebut terjadi pada bulan oktober 2015 di Afd I PT. Padasa Kecamatan Kabun yang dilakukan tersangka sebanyak 4 kali secara bergiliran dan pada saat pelaku dan teman pelaku melakukan pencabulan tersebut pelaku dan teman pelaku melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban harus di rawat selama 3 bulan di RS Dolok Sanggul Medan.
Setelah mendapat keterangan dari korban lalu anggota Polsek Kabun langsung mlakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, di Afd l Emplasmen PT Padasa Kabun dan terhadap pelaku sudah diamankan di Polsek Kabun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.? (dpr/raj)