Polsek Kampar Amankan Seorang Pelaku Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Polsek Kampar Amankan Seorang Pelaku Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

PORTAL RIAU, KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Kampar, Senin sore (5/6/2017) sekira pukul 16.00 wib, telah mengamankan seorang pria sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus berpura-pura sebagai orang pintar atau para normal.
 
Pria yang diamankan personil Polsek Kampar ini adalah HR alias NI (LK 30), yang beralamat di Dusun II Desa Buluh Cina Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
 
HR alias NI dilaporkan oleh korbannya Yulismar (PR 40) warga Naumbai Kec. Kampar, karena melakukan penipuan terhadap dirinya sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.100.000 dan melaporkannya ke Polsek Kampar.
 
Peristiwa ini berawal pada hari Rabu 24 Mei 2017 sekira pukul 19.00 Wib, saat itu HR alias NI mengaku kepada korban bahwa dirinya adalah orang pintar dan menawarkan jasa untuk menangkal gudang milik pelapor dari upaya pencurian serta gangguan mahluk gaib. 
 
Pelaku kemudian menawarkan jasanya dengan meminta imbalan pertama sebesar Rp 600 ribu, kemudian 3 hari berikutnya pada tanggal 27 Mei 2017, pelapor kembali menyerahkan uang kepada pelaku melalui Naldi sebesar Rp 700 ribu, kemudian sehari berikutnya kembali diserahkan uang sejumlah Rp 700 ribu dan terakhir sebesar Rp 100 ribu pada keesokan harinya, sehingga total uang yang diserahkan sebesar Rp 2.100.000.
 
Korban akhirnya menyadari telah tertipu karena merasa tidak ada pengaruh atas upaya yang dilakukan pelaku, dan korban juga mendapat informasi bahwa pelaku sudah sering melakukan perbuatan serupa kepada orang lain, sehingga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar.
 
Atas laporan tersebut aparat Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari Senin sore (5/6/2017).
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya. (dpr)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...