Polsek Mandau Bersama Polres Bengkalis Ungkap TP Narkotika Daun Ganja
Duri-- portalriau.com- Jajaran Polsek Mandau bersama Polres Bengkalis Ahad ( 5/7/20) sekira pukul 00 : 00 WIB berhasil mengungkap kasus tindak pidana ( TP) narkotika jenis daun ganja kering.Seorang laki laki tersangka berinisial Z (40) warga Kelurahan . Bukit Timah, Dumai Selatan berhasil diamankan di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 18 Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten. Bengkalis.
Saat diamankan dari tangan tersangka disita barang bukti 5 bungkus berisi diduga Narkotika jenis daun ganja kering. ( Bruto keseluruhan 400 gram ).Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah tas merk kuda laut warna hitam,Uang Rp. 1.100.000.Dan juga 1 unit HP merk Vivo warna hitam,1 buah dompet serta 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih biru dengan Nopol. BM 2972 RU.
" Tersangka Z diamankan setelah Tim khusus Polres Bengkalis bersama dengan Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Firman Fadila melakukan penyelidikan terkait Peredaran Narkoba di Desa. Sebangar, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, dimana akan terjadi transaksi Narkoba di daerah tersebut,", kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK,MT melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvyn Hariyadi,SIK.
Kemudian lanjut Kapolsek Mandau saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 bungkus berisi diduga Narkotika jenis daun ganja kering ditemukan di dalam tas merk kuda laut warna hitam dimana berada di pijakan kaki depan sepeda motor merk Honda vario warna putih biru dengan Nopol. BM 2972 .Sertavbarang bukti lainnya l.
" Kemudian Tim melakukan interogasi dan tersangka menerangkan bahwa daun ganja kering dari seseorang berinisial S yang berdomisili di Kota Dumai.Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Mandau Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvyn Hariyadi,SIK ( Jon)