Polsek PKL. Kuras Ringkus 2 Pelaku Narkotika Jenis Daun Ganja

Polsek PKL. Kuras Ringkus 2 Pelaku Narkotika Jenis Daun Ganja

 

Pelalawan.portalriau.com---kembali lagi (2) Dua orang diduga pengedar Narkotika jenis daun ganja diringkus petugas Polsek Pangkalan Kuras di Pos Security PT.SP Desa Angkasa Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan Senin16 April 2018 sekira pukul 17.30 Wib.


Kedua pelaku adalah ZA, 35 thn, Laki Laki, Buruh warga Desa Angkasa Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan dan LE , 27 thn, Wiraswasta, laki-laki, Desa Rawang Empat Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SIK.melalui Paur Humas Polres Pelalawan menyempaikan kepada Awak Media, penangkapan kedua tersangka setelah anggota Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa bertempat di Pos Security PT.SP Desa Angkasa Kec.Bandar Petalangan sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.


Selanjutnya sekira pukul 17.30 Wib ,Tim Polsek Pkl.Kuras yang dipimpin oleh Aipda Andri langsung melakukan penyelidikan di TKP, Kemudian Tim melihat ada seseorang yang mencurigakan tepatnya di belakang Pos Security.


Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan terlapor .ZA.Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja seharga Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah ) yang dibungkus plastik warna hitam, 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja seharga Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah ) yang dibungkus plastik warna hitam, 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis daun ganja kering ukuran kecil yang sudah terbuka bungkus plastik nya, Uang tunai senilai Rp.420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah ), dan 1 (satu) unit HP Merk Mito warna Silver.


Selanjutnya Tim melakukan pengembangan.Kemudian diketahui bahwa ZA memperoleh Narkotika jenis daun ganja tersebut dari LE selaku bos.


Tim kemudian melakukan penanangkapan terhadap LE di SPBU Lubuk Terap Kec.Bandar Petalangan Tim.Saat dilakukan penggeledahan,ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dengan Nomor 081378440685 dan 1 (satu) unit HP merk Xiaomi Redmi warna Silver yang mana di HP tersebut banyak terdapat SMS dan komunikasi tentang penjualan Narkotika jenis daun ganja tersebut.


Saat ini kedua Terlapor beserta narang bukti telah diamankan di Polsek Pkl.Kuras guna proses hukum lebih lanjut.( ris/md )

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...