Polsek Siak Hulu Kampar, Ciduk Penjual Togel disebuah Warung di Desa Pandau Jaya

Polsek Siak Hulu Kampar, Ciduk Penjual Togel disebuah Warung di Desa Pandau Jaya

PORTAL RIAU, KAMPAR - - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar, amankan seorang pelaku judi togel di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Bandungan Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu pada Rabu sore (14/6/2017) sekira pukul 15.00 wib.
 
Pelaku judi Togel yang diciduk aparat Kepolisian dari Polsek Siak Hulu ini adalah HS alias PT (LK 47), swasta, warga Jln. Bandungan Desa Pandau Jaya Kec Siak Hulu Kab. Kampar.
 
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk strawberry berisikan sms nomor pesanan togel, selembar kertas warna kuning bertuliskan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 25 ribu hasil penjualan togel.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Rabu (14/6/2017) sekira pukul 15.00 Wib, saat didapat informasi dari masyarakat bahwa di salahsatu warung di Perumahan Pandau Permai ada pelaku penjualan nomor togel.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Waka Polsek Siak Hulu AKP Wan Mantazakka bersama Kanit Reskrim Iptu Marupa Sibarani dan anggota Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut, mereka mendapati warung tersebut dalam keadaan buka dan juga menemukan pemilik warung HS sedang berada diwarung itu.
 
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap HP pemilik warung sdr. HS dan juga terhadap pengunjung warung tersebut, dari hasil penggeledahan ditemukan pada HP sdr HS ada sms masuk yang berisikan nomor pemesanan togel. 
 
Atas temuan itu dilakukan pengembangan untuk mengetahui kepada siapa tersangka menyetorkan uang penjualan togel itu, petugas mendapatkan keterangan bahwa uang penjualan togel disetorkan kepada seseorang bernama S yang langsung dilakukan pengejaran kerumahnya, namun yg bersangkutan belum diketahui keberadaannya (DPO).
 
Selanjutnya terhadap Pelaku sdr. HS beserta barang bukti berupa 1 buah HP yang berisikan sms nomor penjualan togel, selembar kertas kuning bertuliskan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 25 ribu dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (DPR)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...