Polsek Tambang Tangkap Satu Lagi Tersangka Pembongkaran Toko di Danau
Tambang- Setelah berhasil menangkap salahsatu tersangka pelaku pencurian / pembongkaran toko milik Maria Ari Beni yang berlokasi di pasar Danau Bingkuang pada Minggu (17/1), Jajaran Polsek Tambang kembali menangkap seorang lagi pelaku pencurian di toko tersebut pada hari Senin (18/1).
Tersangka yang ditangkap kali ini adalah HM alias KT (LK 26 TH) warga Kampung Lintang desa Tambang kecamatan Tambang.
HM alias KT ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka AR alias AP sehari sebelumnya.
Dari tangan tersangka yang baru ditangkap ini ditemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya berupa pakaian dan tas yang dicuri dari toko milik Maria Ari Beni.
Kapolsek Tambang AKP RZ. Siregar S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka HM alias KT berperan menjualkan barang barang yang dicuri oleh tersangka AR alias AP dan hasil penjualannya dibagi rata oleh mereka. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Dpr/Edi)