Polsek Tambang Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Tambang Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kampar-Jumat 31 Juli 2015, Polsek Tambang Polres Kampar melakukan penangkapan tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terhadap SU alias S (LK 51 TH), swasta, warga desa Teluk Kenidai kecamatan Tambang.

Penangkapan SU pelaku curanmor ini berawal ditemukannya 2 unit sepeda motor yaitu Honda Vario BM-5753-OP dan Honda Beat BM-6135-OJ  oleh 2 petugas ronda Fahrizal dan Rabu Salim di desa Teluk Kenidai pada hari Jumat (31/7) sekira pukul 04.00 wib. Kedua sepeda motor tersebut ditemukan tersembunyi di dalam semak - semak yang kemudian diamankan oleh kedua petugas ronda ini.

Tidak lama berselang datang tersangka SU hendak mengambil sepeda motor tersebut, dan saat ditanyai petugas ronda jawaban SU tidak meyakinkan, sehingga petugas ronda yang menaruh curiga terhadap SU kemudian melakukan introgasi dan mengamankannya di Pos Ronda.

Selanjutnya sekira pukul 08.00 wib (31/7) Kepala desa Teluk Kenidai menghubungi jajaran Kepolisian dari Polsek Tambang Polres Kampar.

Dilapori tentang kejadian tersebut personil Polsek Tambang langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap SU, dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah kunci "T" yang disembunyikan dibawah jok sepeda motor Honda Beat, kemudian dilakukan penelitian terhadap sepeda motor Honda Vario BM-5753-OP ternyata motor tersebut hasil kejahatan Curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi pada tanggal 28/7 (tiga hari sebelumnya) dengan korban Gazali (LK 54 TH) dengan TKP dsn. II sei Putih desa Kualu Nenas kecamatan Tambang.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tambang AKP Rusyandi Zuhri Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pengungkapan kasus curanmor ini berkat kerjasama yang baik antara pihak Kepolisian dengan aparat desa dan warga masyarakat. Saat ini tersangka SU beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk pengusutan lebih lanjut.

Jumat 31 Juli 2015, Polsek Tambang Polres Kampar melakukan penangkapan tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terhadap SU alias S (LK 51 TH), swasta, warga desa Teluk Kenidai kecamatan Tambang.
 
Penangkapan SU pelaku curanmor ini berawal ditemukannya 2 unit sepeda motor yaitu Honda Vario BM-5753-OP dan Honda Beat BM-6135-OJ  oleh 2 petugas ronda Fahrizal dan Rabu Salim di desa Teluk Kenidai pada hari Jumat (31/7) sekira pukul 04.00 wib. Kedua sepeda motor tersebut ditemukan tersembunyi di dalam semak - semak yang kemudian diamankan oleh kedua petugas ronda ini. 
 
Tidak lama berselang datang tersangka SU hendak mengambil sepeda motor tersebut, dan saat ditanyai petugas ronda jawaban SU tidak meyakinkan, sehingga petugas ronda yang menaruh curiga terhadap SU kemudian melakukan introgasi dan mengamankannya di Pos Ronda. 
 
Selanjutnya sekira pukul 08.00 wib (31/7) Kepala desa Teluk Kenidai menghubungi jajaran Kepolisian dari Polsek Tambang Polres Kampar.
 
Dilapori tentang kejadian tersebut personil Polsek Tambang langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap SU, dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah kunci "T" yang disembunyikan dibawah jok sepeda motor Honda Beat, kemudian dilakukan penelitian terhadap sepeda motor Honda Vario BM-5753-OP ternyata motor tersebut hasil kejahatan Curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi pada tanggal 28/7 (tiga hari sebelumnya) dengan korban Gazali (LK 54 TH) dengan TKP dsn. II sei Putih desa Kualu Nenas kecamatan Tambang.
 
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Tambang AKP Rusyandi Zuhri Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pengungkapan kasus curanmor ini berkat kerjasama yang baik antara pihak Kepolisian dengan aparat desa dan warga masyarakat. Saat ini tersangka SU beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk pengusutan lebih lanjut.

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...