Polsek Tapung Kampar Amankan Pelaku Pencabulan ABG di Wilayah Desa Kijang Rejo

Polsek Tapung Kampar Amankan Pelaku Pencabulan ABG di Wilayah Desa Kijang Rejo

Portalriau.com - KAMPAR - Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur pada Minggu pagi (30/7/2017) di wilayah Desa Kijang Rejo Kec. Tapung Kab. Kampar.
 
Tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KS (LK 21), seorang buruh warga Kota Batak Desa Pantai Cermin Kec. Tapung Kab. Kampar.
 
Berdasarkan keterangan pelapor BD (40 TH) selaku orang tua korban kepada pihak Kepolisian, bahwa pada hari Sabtu (29/7/2017) sekira pukul 06.30 Wib korban FH (PR 16) anaknya berangkat ke sekolah disalahsatu sekolah menengah di Kec. Tapung, 
 
Hingga sore harinya korban tidak pulang kerumah, lalu dilakukan pencarian oleh orangtuanya bersama pihak keluarga lainnya, dan pada hari Minggu (30/7/2017) sekira pukul 05.30 Wib salahsatu keluarga berjumpa dengan korban di Kota Batak Desa Pantai Cermin, lalu oleh keluarganya ini korban dibawa pulang kerumah orang tuanya. 
 
Sesampai dirumah, korban ditanyai oleh orangtuanya dan mengatakan kalau dia pergi bersama teman prianya yaitu tersangka KS, korban juga mengaku kalau dirinya telah digauli layaknya hubungan suami istri oleh tersangka KS sebanyak 2 kali.
 
Lebih lanjut disampaikan korban bahwa perbuatan ini pertamakalinya dilakukan KS sudah tidak diingat lagi waktunya, namun yang kedua dilakukan pada hari Sabtu (29/7/2017) sekira pukul 21.00 Wib di sebuah gubuk dilokasi perkebunan sawit wilayah Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin.
 
Atas kejadian ini orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung, untuk dilakukan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku pada anaknya.
 
Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku, tidak butuh waktu lama pada Minggu pagi (30/7/2017) pelaku berhasil ditangkap saat berada di Desa Kijang Rejo Kec. Tapung.
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (DPR)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...