POLSEK TAPUNG KAMPAR GULUNG KOMPLOTAN PEJUDI QIU-QIU DI DESA BATU GAJAH

POLSEK TAPUNG KAMPAR GULUNG KOMPLOTAN PEJUDI QIU-QIU DI DESA BATU GAJAH

PORTAL RIAU/SUMUT, MINGGU (29/1/2017) sekitar pukul 00.30 wib dinihari, Tim Opsnal Polsek Tapung Resor Kampar menggerebek para pelaku judi di sebuah warung milik sdr. Handoyo yang berlokasi di Desa Batu Gajah Kec. Tapung.
 
Tidak tanggung-tanggung, Sembilan orang pelaku yang tengah asik berjudi Qiu-qiu dengan menggunakan kartu domino berhasil diamankan aparat.
 
Para pejudi yang diamankan Polsek Tapung ini adalah AL (LK 26) buruh, MZ (LK 37) swasta, DD (LK 47) buruh, SC (LK 47) buruh, BM (LK 21) buruh, SF (LK 19) karyawan, NS (LK 37) karyawan, ZU (LK 48) karyawan dan EK (LK 33) karyawan, semuanya warga Desa Batu Gajah Kec. Tapung Kab. Kampar.
 
Bersama para pelaku judi ini turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai sebesar Rp. 1.055.000, 2 set kartu domino dan 2 kotak kosong kemasan kartu domino.
 
Pengungkapan kasus ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi adanya kegiatan perjudian di wilayah Desa Batu Gajah yang dilakukan banyak orang dan sudah sangat meresahkan warga masyarakat setempat.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung perintahkan tim Opsnal Polsek untuk mendatangi lokasi tersebut guna melakukan penyelidikan.
 
Tim akhirnya berhasil mendapati para pelaku tengah asik berjudi dan selanjutnya langsung dilakukan penangkapan.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa para pelaku beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Ditambahkan Kapolsek bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat lainnya tidak melakukan kegiatan serupa, karena selain melanggar hukum perbuatan ini juga dilarang dalam agama dan berdampak buruk bagi perilaku masyarakat.(DPR)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...