Polsek XIII Koto Kampar Amankan 2 Terduga Pencuri Kerbau
XIII Koto Kampar - Minggu 6 Maret 2016, Jajaran Polsek XIII Koto Kampar mengamankan 2 tersangka pelaku pencurian hewan ternak kerbau di wilayah Batu Bersurat kecamatan XIII Koto Kampar.
Kedua tersangka yang diamankan Polsek XIII Koto Kampar ini adalah AR alias AM (LK 44 TH) dan DS alias DN (LK 34 TH), keduanya warga Muara Paiti kecamatan Kapur 9 kabupaten 50 Kota Sumbar.
Peristiwa ini diketahui pada hari Minggu (6/3) sekira pukul 10.40 wib, saat itu Polsek XIII Koto Kampar mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di Bukit Tangkue desa Binamang ditemukan 2 orang yang membawa kerbau yang dicurigai sebagai pencuri hewan ternak kerbau.
Mendapat informasi tersebut personil Polsek XIII Koto Kampar langsung mendatangi lokasi dan melakukan interogasi kepada 2 orang yang membawa kerbau tersebut.
Dari hasil interogasi salah satu tersangka mengaku bahwa kerbau yang mereka bawa dicuri dari sawah yang berlokasi di Sungai Panjang Indah kenagarian Muara Paiti kecamatan Kapur 9 kabupaten 50 Kota Sumbar.
Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti antara lain 1 ekor kerbau, 1 unit mobil Suzuki Carry warna biru dan sebilah parang milik tersangka dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujarwanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Handoko bahwa pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Polsek Kapur 9 Polres 50 Kota Sumbar untuk mengungkap kasus ini.(Dpr/Edi)