Reskrim Polsek Kampar Tangkap Kakek DPO Kasus Cabul Anak Dibawah Umur di Daerah Kepri

Reskrim Polsek Kampar Tangkap Kakek DPO Kasus Cabul Anak Dibawah Umur di Daerah Kepri

PORTAL RIAU, KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Kampar telah mengamankan seorang kakek yang menjadi DPO kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, pelaku ditangkap di kampung halamannya di Kecamatan Toa Paya Bintan Kepulauan Riau pada Kamis sore (4/5/2017).
 
Tersangka kasus cabul ini adalah NR (LK 72) warga Desa Padang Mutung Kec. Kampar, kakek bejad ini dilaporkan kepada pihak Kepolisian karena telah memperkosa NS anak perempuan berusia 12 tahun.
 
Berdasarkan keterangan korban bahwa peristiwa ini terjadi sekitar bulan September 2016 lalu yang tanggalnya tidak diingat lagi oleh korban. 
 
Saat itu sekitar pukul 19.00 wib, ketika korban hendak ke warung tiba-tiba datang tersangka NR dari belakang dan langsung membekap mulutnya menggunakan sapu tangan, setelah itu pelaku menyeret korban kedalam ruangan kosong diareal Sekolah Dasar yang tidak jauh dari tempat tersebut.
 
Sesampai diruangan tersebut pelaku mengikat korban lalu melucuti pakaiannya, setelah korban tidak berdaya pelaku melampiaskan nafsu bejadnya hingga dua kali. Pelaku kemudian mengancam korban akan membunuhnya bila menceritakan kejadian ini kepada orang lain.
 
Beberapa hari kemudian korban menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya, dan orang tuanya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampar.
 
Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, namun yang bersangkutan telah lebih dahulu kabur dari rumahnya sehingga pihak Kepolisian akhirnya menetapkan NR kedalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
 
Titik terang tentang keberadaan pelaku mulai terkuak pada hari Kamis pagi (4 Mei 2017) oleh Unit Reskrim Polsek Kampar, didapat informasi bahwa NR sedang berada di Kampung Bangun Sejahtera Kec. Toa Paya Kab. Bintan Prov. Kepulauan Riau.
 
Kanit Reskrim Ipda Lambok Hendriko beserta anggota langsung berangkat menuju alamat tersebut, pada malam harinya Aparat Polsek Kampar ini tiba dilokasi dan menemukan tersangka telah diamankan oleh warga. 
 
Dari interogasi awal yang dilakukan anggota Kepolisian, tersangka NR mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sehingga petugas langsung membawanya ke Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar AKP Ratip saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa anggotanya saat ini sedang dalam perjalanan membawa tersangka dari daerah Bintan Kepri menuju Polsek, jelasnya. (DPR)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...