Saat Transaksi Narkoba Dua Pelaku Dicokok Polisi di Tambusai Utara

Saat Transaksi Narkoba Dua Pelaku Dicokok Polisi di Tambusai Utara

ROKAN HULU - Saat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, dua pelaku berhasil diamankan dan ditangkap Satuan Polisi Sektor Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu  (18/6) sekitar pukul 07.00 wib.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, Minggu (19/6) menjelaskan telah dilakukan penangkapan terhadap 2  orang terlapor diduga melakukan Tindak Pidana (TP) narkotika jenis shabu.

"Identitas pelaku Ade Amri (36) asal Jalan Sawi Lingkungan I Kecamatan Binjai Barat Binjai  Provinsi Sumut, Slamet Raharjo (29) Warga KM 24 Dusun Bandar Selamat Mahato Kecamatan Tambut-Rohul," urai Efendi Lupino

"Barang Bukti (BB) 2 buah paket kecil dalam bungkusan plastik bening yang diduga Narkoba jenis shabu masing-msing seharga Rp 150 ribu, 3 unit Hand phone (2unit hp nokia, 1unit hp samsung), 6 bungkus palstik bening diduga pembungkus Shabu," ujarnya.

Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), sambung KM 21 Pengungsian Mahato dan KM 24 Mahato Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara-Rohul, sambung Efendi Lupino kronologis
Pada hari Jumat Tanggal 17 juni 2016 sekitar pukul 23.00 Wib, anggota Polsek Tambusai Utara mendapat informasi ada transaksi Narkoba jenis shabu shabu di Desa Mahato Kecamatan Tambusai-Rohul.

Kemudian Kanit Reskrim IPDA Johanes beserta anggta mengamankan 1 orang laki-laki yang bernama Ade  Amri  sedang duduk di KM 21 Mahato, kemudian pada hari Sabtu sekitar pukul 07.00 wib.

Kanit Reskrim beserta anggota juga melakukan penangkapan terhadap Slamet Raharjo dilakukan penggledahan dan ditemukan 2 paket kecil dalam plastik bening berisi Narkoba jenis shabu dan setelah itu dilakukan Introgasi terhadap Slamet Raharjo mengaku Narkoba jenis Shabu  tersebut didapat dari Terlapor Ade Amri  yang diamankan sebelumnya sebanyak 1/2 gram yang dibeli Slamet dua hari yang lalu. 

Kemudian Kanit Reskrim beserta anggta melakukan penggledahan kerumah Slamet Raharjo dan menemukan bungkus plastik bening ukuran kecil diduga tempat Shabu kemudian para Terlapor diamankan di Polsek Tambusai Utara guna proses dan pengembangan lebih lanjut. (dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...