Sat Res Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Kurir Narkoba di Jalan Pemda Pkl. Kerinci

Sat Res Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Kurir Narkoba di Jalan Pemda Pkl. Kerinci

 


Pelalawan.portalriau.com---Kembali lagi 2 (Dua) orang pelaku Narkotika jenis shabu diamankan Sat Res Narkoba Polres Pelalawan, senin tanggal 05 Maret 2018 Tkp diJalan Pemda kel.Pkl.Kerinci Kota Kec.Pkl.Kerinci Kab.Pelalawan.


Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Maraden mejelaskan kepada Awak Media, Sebelumnya sat narkoba polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering ada transaksi Narkotika jenis shabu di jalan seminai kelurahan pangkalan kerinci kab.pelalawan .


kemudian tim yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU ROMI IRWANSYAH.SH.MH melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan setelah dilakukan Penyelidikan terhadap pelaku yang pada saat itu mengendarai sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BM 3643 II warna merah menuju arah jalan pemda Gg Makmur kel.pangkalan kerinci kota Kab.Pelalawan ,

 

kemudian pada hari senin tanggal 05 Maret 2018 sekira jam 18.30 wib terhadap kedua pelaku yang berboncengan pada saat itu langsung di lakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku yang disaksikan Ketua RT setempat

 

yang mana pada saat dilakukan penggeledahan pelaku an.MA ditemukan 1 (satu) paket/bungkus yang diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah yang dibalut dengan timah rokok di dalam saku celana dan juga ditemukan 2 (dua) buah mancis gas yang kemudian setelah ditanya kepemilikan yang diduga Narkotika jenis Shabu tersebut lalu pelaku An.MA mengakui adalah miliknya,


lalu terhadap pelaku An.ZZ dilakukan penggeledahan akan tetapi tidak ditemukan Narkotika jenis Shabu yang setelah ditanyakan terkait perannya dan siketahui bahwasannya pelaku An.ZZ yang merupakan perantara dalam jual beli narkotika jenis shabu,


setelah mengamankan barang bukti terkait Tindak pidana Narkotika kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(rls/md)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...