Satu Empat Pelaku Pembunuh Junjungan Br Marpaung di Desa Pauh Diamankan Polisi

Satu Empat Pelaku Pembunuh Junjungan Br Marpaung di Desa Pauh Diamankan Polisi

ROKAN HULU-Satu orang dari empat pelaku pembunuhan Junjungan br Marpaung, di KM 32 Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam,  Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada tanggal 6 Mei 2016 lalu, berhasil diamankan pihak tim Gabung Mako Polsek Bonai Darussalam.

Informasi ini disampaikan, Kapolres Rohul, AKB Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino di Pasir Pangaraian, Kamis (12/5), katanya, pada hari Rabu Tangggal 11 Mei 2016 sekitar pukul 14.00 wib Tim Gabungan Polsek Bonai Darussalam telah mengungkap dan mengamankan Tindak Pidana (TP) pembunuhan di Desa Pauh. 

"Peristiwa itu terjadi pada Hari Jumat Tanggal 6 Mei 2016 di KM 32 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam-Rohul dengan laporan pengaduan Nomor: LP/23/IV/2016/Riau/Res Ro/Sek Bonai Ds," ungkap Efendi Lupino

Lanjutnya, korbannya Junjungan Br Marpaung, sedangkan pelakunya, A H (24), karyawan PT. Raka Afdeling IV Desa Pauh-Bonai Darussalam-Rohul. Sedangkan kronologisnya pada hari Rabu Tanggal 11 Mei 2016 sekitar pukul 14.00 Wib setelah mendapat informasi dari masyarakat melihat bahwa pelaku atas naman A Hberada K M 32 Desa pauh.

"Selanjutnya tim gabungan Polsek Bonai Darussam meluncur  ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku TP pembunuhan atas naman A  H dan berdasarkan keterangan pelaku bahwa benar dirinya bersama sama dengan 3 org lainnya yakni, T G, S G, D H adalah pelaku pembunuhan terhadap korban atas nama Junjungan Br Marpaung," ulas Efendi Lupino lagi.

Alasan terjadi pembunuhan, sambung Efendi Lupino, karena korban menyebabkan pelaku berhenti bekerja sehingga pelaku sakit hati dan peran masing-masing  pelaku adalah T G sebagai exsekutor,  S G sebagai exsekutor dan D H sebagai pengawas keadaan luar rumah korban sebelah kiri rumah.

" A H sebagai pengawas keadaan luar rumah sebelah kanan rumah. A H mengatakan bahwa pelaku T G melakukan pembunuhan tersebut dengan menggunakan pisau atau badik gagang kayu, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 6 mei 2016 lalu," tukasnya.

Tambahnya, tim masih melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya yang dipimpin lansung  Kapolsek Bonai darussalam Ipda H. Ali Amran. "Kita berharap supaya secepat bisa mengamankan pelaku dan kita sangat membutuh dari pihak manapun untuk menuntaskan kasus ini," pungkas Efendi Lupino.(dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...