Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Aktifis Rohul Rencanakan Akan Datangi Polda Riau

ROKAN HULU-Sejumlah aktifis Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam waktu dekat ini akan mendatangi Mako Polda Riau, sebab dinilai sangat lamban dalam mengusut kasus korupsi Kepala Dinas  Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Muhammad Zen dan Mantan Bupati Rohul Achmad.

Para aktifis dan tokoh masyarakat tersebut yakni, Agustury Daulay, Agumasman, Ade Irwan Hudayana, Sahury dan lainnya, mereka merasa heran dengan kinerja Polda Riau, sebab kasus Kadisdikpora Rohul Muhammad Zen dan Kasus Achmad terkait pengadaan elektronik di sejumlah sekolah  dan  menyangkut PT BMPJ dan AMR.

"Kita heran dengan kinerja Jajaran Polda Riau, kok sudah bertahun-tahun jadi tersangka, tapi  ujung-pangkalnya tak jelas, kami minta Kapolda Riau yang baru supaya memberikan ketegasan kepada masyarakat, terkait status tersangka yang disandang Muhammad Zen dan Achmad," terang Agustury kemudian diamini aktifis lainnya, Senin (13/6).

Kini pihaknya tengah dalam tahap koordinasi, sambung Agustury lagi, Polda Riau harus tegas terhadap pejabat-pejabat yang terindikasi tersebut. "Kami sangat kecewa kok mereka sudah tahunan jadi tersangka, namun tidak tersentuh hukum alias kebal hukum, ada apa ini atau mungkin jangan-jangan sudah dugaan ada main mata," terang Agustury lagi.

Lanjutnya, jika melihat kondisi Rohul, saat ini solusinya, Kapolres Rohul dan Kejari Rohul harus diganti, sebab kalau tidak independensi penegak hukum, dirinya tidak yakin penegakan hukumnya, khususnya di bidang korupsi tidak bisa diusut tuntas di Negeri Seribu Suluk.

"Jadi diminta pada Kapolda Riau dan Kajati Riau, supaya menganti Kapolres Rohul dan Kajari Rohul, supaya penegakan hukum di bidang korupsi itu bisa terlaksana, karena bayangkan saja masa sudah tahun jadi tersangka, tapi tidak jelas apa ujung-pangkalnya," pungkasnya.

Tambahnya, mungkin dalam pekan ini akan dilakukan audience denga Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Supriyanto dan Kejati Riau, supaya Kapolres Rohul dan Kejari Rohul, secepatnya ditukar, karena imbasnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi kurang optimal.

"Sebutnya sajalah dugaan pengadaan sapi di Dinas Peteranakan dan Perikanan (Disnakan) Rohul dan dugaan mark-up pembanguan Surau Suluk Syekh Ibrahim dinilai masyarakat secara rasional sangat tidak pantas, kemudian Muhammad Zen dan Achmad sudah tahun tersangka, tapi kini sepertinya tidak ada apa-apanya," tututpnya.(dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...