Tahunan Jadi Tersangka di Polda Riau, Sejumlah Aktifis Bakal Laporkan Achmad ke KPK

Tahunan Jadi Tersangka di Polda Riau, Sejumlah Aktifis Bakal Laporkan Achmad ke KPK

ROKAN HULU-Mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Achmad, sudah tahun menjadi tersangka di Polda Riau, namun hingga kini, tidak jelas proses hukumnya, namun para Aktifis Rohul, berencana  dalam waktu dekat ini akan melaporkannya ke KPK dan Mabes Polri. 


"Kita dalam waktu dekat ini akan melaporkan Achmad ke KPK, sekaligus mengadakan unjuk rasa di KPK, Mabes Polri dan Kajaksaan Agung (Kejagung) RI, sebab kami menilai proses hukum kepada orang ini, baik mengenai kasus genset dan kasus lahan di Kepenuhan sangat lamban di tangani," terang Aktifis Rohul, Sumadi Hasibuan, di Pasir Pangaraian, Jumat (22/7).

Terangnya, persoalan di Rohul sudah sangat luar biasa, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di bidang korupsi dinilai mulai berkurang, karena sangat lamban memprosesnya, buktinya Mantan Bupati Rohul dua priode Achmad sudah tersangka dalam kasus lahan kelapa sawit di Kepenuhan,  hingga kini masih berkeliaran. 

"Kita rencanakan akan melaporkan pembangunan Islmic Center Rohul, pembangunan Surau Suluk Syekh Ibrahim, penyertaan modal Perusahaan Daerah Rokan Hulu Jaya, anggaran  Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2015, dana PKK Kabupaten Rohul, sejumlah pemebasan lahan, seperti lahan Polres Rohul, Pasar Modren, Sport Center, TPA, Surau Suluk Syekh Ibrahim, Jalan Lingkar Pasir Pangaraian  dan lainnya," terang Sumadi putra Jati Rohul.

Sumadi mengungkapkan, Anggaran ADD Tahun 2015 lalu, sekitar Rp 68 M, bantuan pemerintah kabupaten kepada pemerintahan desa sekitar 20 persen  hingga hari ini belum dicairkan, padahal komunikasi dengan sejumlah Kepala Desa (Kades) mereka sudah menantangani Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang 20 persen tersebut, namun Pemkab Rohul belum mengucurkan dan mereka mengatakan serta beralasan tidak ada uang. 

"Jadi jika desa di Rohul 146, sekitar Rp 12 M belum tahu kejelasannya, jelas-jelas bantuan ini hak petonya Bupati Rohul, Achmad, makanya kami minta supaya aparat hukum melakukan penyelidikan terkait hal tersebut," harap Sumadi kelahiran Desa Rambah Tengah Barat (RTB) Kaiti.  (dpr/raj)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...