
Tak manusiawi,Pria Setengah Abad di Duri Hamili Dua Anak Kandung Sekaligus
DURI - Sebuas buasnya Harimau takkan tega memakan anaknya, namun hal tersebut tak berlaku pada kamus hidup seorang Pria setengah abad lebih berinisial J.
Pelaku tega menghamili kedua anak kandungnya yang masih berusia 13 dan 14 tahun
"Kondisi keluarga ini tidak utuh, sang ibu sudah berpisah dalam kurun waktu setahun,"ujar Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, Selasa (8/8/23).
Dikatakan Kapolsek, aksi bejat itu dilakukan sang ayah sejak dua bulan terakhir, Maret hingga Mai 2023.
"Kasus ini terbongkar saat salah satu korban menghubungi ibunya di Dumai dan keduanya diboyong ke Dumai untuk diperiksa ke Bidan. Ternyata benar, keduanya positif hamil,"ungkap Kapolsek.
Tak terima akan ulah pelaku, laporan Polisi pun dilakukan pada Ahad (6/8/23) lalu.
Dipaparkan mantan Kasatlantas Polres Bengkalis ini, pelaku meluapkan hasrat setannya itu saat putrinya tertidur pulas. Pertama dilakukan dialami sang kakak saat adiknya berada dirumah keluarganya di Dumai dan begitu seterusnya secara bergantian.
"Setelah menerim laporan, pelaku kita tangkap saat berada dirumahnya,"ucap Hairul.
Pelaku sendiri terancam terjerat Pasal 81 ayat 3 Undang undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Hen)