Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau,Amankan penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu

Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau,Amankan penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu

BATHIN SOLAPAN (Portalriau.com ) –Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau Selasa (12/3/19) sekitar pukul 03.45 WIB kembali berhasil mengamankan dua pria. Kedua pria yakni RP (41) warga Dusun II Pare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Sumut dan IA (17) warga Jalan Lintas Duri- Dumai Kilometer 17 Kulim Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. memiliki, menyimpan, menguasai atau sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu sabu atau sebagai penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu.

 

 

Barang bukti yang di temukan 3 (tiga) paket Narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor lebih kurang 15,76 gram dengan total harga Rp 10.500.000 (Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

1 (satu) Unit Handphone Samsung Lipat

2 (dua) Lembar potongan kertas sebagai pembungkus narkotika jenis sabu sabu.1 (satu) buah timbangan.

1 (satu) buah tas kecil warna cokelat.

 

 

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka setelah sebelumnya Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan adanya peredaran narkotika di Jalan lintas Duri Dumai Kilometer 17 Kulim Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan

 

Hasil penyelidikan bahwa tersangka yang diduga adalah pengedar narkotika jenis sabu-sabu sedang berada di sebuah rumah.

 

“Dan sekitar pukul 03.45 WIB Team Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.Selanjutnya Team Opsnal melakukan penggeledahan namun belum menemukan barang bukti. Kemudian tersangka IA menunjukkan kepada Team Opsnal sebuah tas yang diselip dibelakang lemari dan saat dibuka serta disaksikan oleh pemilik Rumah (orang tua dari IA) ditemukan 2 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan potongan kertas dan sebuah timbangan kecil,”  kata Kapolsek Mandau. 

 

Saat dilakukan interogasi tersangka RP mengakui jika sabu sabu tersebut dibawa dari Tebing Tinggi (Sumatera Utara).

 

“Selanjutnya RP juga mengakui  masih ada 1 paket lagi barang lain dititip kepada YO ( DPO). Kemudian dilakukan penggeledahan di seputaran lokasi dan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu sabu dan ketika diperlihatkan kepada Tsk RP dan Ianya mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dititipkan kepada YO.Namun ketika dilakukan pengejaran terhadap YO tidak berhasil karena  melarikan diri. Kemudian TSK serta barang bukti dibawa ke Polsek mandau guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(rlis)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...